Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya saat memberikan jawaban di acara Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2021 di gedung DPRD Kalteng, Senin (25/11/2020). (Media Dayak/Hms Prov)
Palangka Raya, Media Dayak
Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Plt. Gubernur Habib Ismail terlebih dahulu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pemandangan umum fraksi-fraksi Pendukung DPRD Provinsi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD TA 2021, yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna (Rapur) ke-8 yang digelar pagi tadi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD, yang pada prinsipnya sepakat dan setuju terhadap Raperda yang diajukan ini, untuk dibahas lebih lanjut dengan mekanisme yang berlaku,” ungkap Plt. Gubernur Kalteng di Rapur ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, di gedung DPRD Kalteng, Senin (25/11/2020), dalam rilis Biro Protokol Dan Komunikasi Publik Setda Provinsi Kalteng yang diterima Media Dayak.id.
Selanjutnya, saat mengemukakan tanggapan, penjelasan, dan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi tersebut, Plt. Gubernur menegaskan bahwa penyusunan rancangan APBD TA 2021 memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat, dengan menyusun berbagai program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas, diantaranya bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, program pangan food estate, dan tentu saja penanganan pandemi covid-19 beserta segala dampaknya.
“Penyusunan APBD TA 2021 dilakukan dengan skala prioritas untuk kepentingan masyarakat sebagai barometer utama. Dalam masa pandemi covid-19 ini, perhatian Pemerintah Daerah menjadi penting bagi masyarakat dalam menghadapi krisis yang terjadi,” tegas Plt. Gubernur Habib Ismail.
Pada kesempatan itu, Plt. Gubernur Kalteng pun mengajak kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Kalteng untuk dapat terus menjalin sinergi dalam pembahasan APBD TA 2021 tersebut hingga disahkan.
“Kami berharap, kita terus sinergi dalam proses pembahasan, sampai pada waktunya nanti Raperda ini ditetapkan menjadi Perda,” kata Plt. Gubernur.Lebih lanjut, diungkapkan pula oleh Plt. Gubernur, bahwa tanggapan, penjelasan, dan jawaban yang telah disampaikan sangat mungkin masih ada kekurangan.
“Apabila masih terdapat hal-hal belum jelas, bahkan pertanyaan yang belum dijawab, maka dengan tidak mengurangi prosedur dan tata tertib yang berlaku, kiranya pihak Dewan yang terhormat sependapat, untuk hal-hal tersebut dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja gabungan Komisi Dewan dan pihak Pemerintah Daerah,” pungkas Plt. Gubernur Habib Ismail yang kemudian diamini oleh Ketua DPRD Provinsi Wiyatno saat menutup rapur. (Hms/Ytm/Lsn)













