MENILAI – Kapolres Barito Timur, AKBP Zulham Effendy menilai kenaikan harga rata-rata bahan kebutuhan pokok masih merupakan hal yang lumrah menjelang lebaran, natal dan tahun baru. (foto/Media Dayak.Rhf)
Tamiang Layang, Media Dayak
Kapolres Barito Timur (Bartim), AKBP Zulham Effendy, membeberkan, harga beberapa bahan kebutuhan pokok setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga di Pasar Temenggoeng Djaya Karti Tamiang Layang. Senin, 23 Desember 2019.
Dalam sidak ini, Kapolres didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur.
Setelah mengitari pasar dan berdialog dengan pedagang untuk mengecek harga bahan kebutuhan pokok, Kapolres AKBP Zulham Effendy menyampaikan bahwa beberapa komoditas mengalami kenaikan harga namun masih dalam batas wajar.
“Terdapat kenaikan di beberapa komoditi seperti, bawang merah, bawang putih, gula dan beras tapi masih dalam batas toleransi karena kenaikannya tidak lebih tujuh persen ,” papar Kapolres. Dia menilai kenaikan harga rata-rata bahan kebutuhan pokok masih merupakan hal yang lumrah menjelang lebaran, natal dan tahun baru.
Berikut daftar harga beberapa bahan kebutuhan pokok di Pasar Temenggoeng Djaya Karti Tamiang Layang:
1. Beras unus Rp10.000 per kilogram
2. Beras Mayang Rp12.000 per kilogram
3. Ikan asin baung laut Rp55.000 per kilogram
4. Ikan asin telang Rp110.000 per kilogram
5. Bawang merah Rp35.000 per kilogram
6. Bawang putih Rp35.000 per kilogram
7. Minyak goreng Rp13.000 per kilogram
8. Gula pasir Rp13.000 per kilogram
9. Ayam Ras Rp30.000 per kilogram
10. Telor ayam Rp25.000 per kilogram
11. Telor bebek Rp2000 per kilogram
12. Cabe siung Rp25.000 per kilogram
13. Cabe rawit Rp35.000 per kilogram
14. Cabe kering Rp90.000 per kilogram
15. Buncis Rp15.000 per kilogram
16. Tomat Rp20.000 per kilogram
17. Kacang tanah Rp28.000 per kilogram.
Kapolres memastikan jika terjadi kenaikan harga yang signifikan atau di luar batas kewajaran maka pemerintah akan melakukan intervensi pasar. (Rhf)











