Ini Alasan Pelaku Pelaku Utama Habisi Nyawa Nenek Kamriah

DUA PELAKU DIAMANKAN-Dua pelaku pembunuhan Hajeryanor aliass Jery (32) dan Reviyani alias Revi (24) nenek Kamriah (60) diamankan Unit Buser Sat Reskrim Polres Barito Utara (Barut) bersama dengan anggota Unit Buser Satreskrim Polres Kutai Barat dan anggota Polsek Teweh Timur di Camp Tanaiq, Desa Besi, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kaltim, Jumat (18/6/2021) sekitar pukul. 03.30 WIB.(Media Dayak:Polres Barito Utara)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Setelah dilalukan penangkapan oleh Unit Buser Sat Reskrim Polres Barito Utara (Barut) bersama dengan anggota Unit Buser Satreskrim Polres Kutai Barat dan anggota Polsek Teweh Timur di sebuah rumah yang berada di Camp Tanaiq, Desa Besi, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kaltim, Jumat (18/6/2021) sekitar pukul. 03.30 WIB.

Kedua pelaku Hajeryanor aliass Jery (32) dan Reviyani alias Revi (24) mengakui alasannya melakukan pembunuhan terhadap nenek Kamriah (60).

“Tersangka Hajeryanor aliass Jery mengakui jika telah melakukan pembunuhan kepada korban Hj Kamriah dikarenakan selalu dituduh mencuri karet milik korban dan tidak mendapat perhatian lebih dari korban dibandingkan dengan cucu korban yang lainnya,” ujar Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Tommy Paluyukan, (Jumat (18/6/2021).

Sementara, tersangka Reviyani alias Revi (24) diketahui merupakan residivis tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Barito Utara.

“Terhadap kedua pelaku pembunuhan nenek Kamriah ini Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 340 Jo 365 Jo 338 KUH Pidana,” pungkasnya.(lna/Aw)

 
image_print

Pos terkait