Ikuti Webinar Nasional Percepatan Reaktivasi Sektor Wisata, Gubernur Sampaikan Berbagai Progam Percepatan Di Bidang Pariwasata

Kadisbudpar Kalteng Guntur Taladjan mewakili Gubernur Sugianto Sabran mengikuti Webinar Nasional Percepatan Reaktivasi Sektor Pariwisata dalam Adaptasi Kebiasaan Baru melalui konferensi video di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/8/2020).(Media Dayak/Hms Prov)

Palangka Raya Media Dayak

Bacaan Lainnya

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kalteng Guntur Taladjan mengikuti Web Seminar (Webinar) Nasional Percepatan Reaktivasi Sektor Pariwisata dalam Adaptasi Kebiasaan Baru melalui konferensi video di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, (12/8/2020).

Membuka langsung Webinar Nasional tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Panjaitan dalam sambutannya menyampaikan bahwa masa pandemi membuat banyak sektor perlu beradaptasi dengan kebiasaan baru, termasuk juga sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Pandemi covid-19 telah memberikan dampak yang besar bagi banyak sektor, terutama bagi sektor pariwisata, hal ini tercermin dari pengurangan wisata asing sekaligus devisa kita,” ucap Menko Luhut mengawali sambutannya, dalam rilis Biro Protokol dan Komunikasi Publik Setda Provinsi Kalteng yang diterima media Dayak.id.

Menko Luhut mendorong peningkatan turis domestik secara bertahap sampai dengan 70%. Namun menurutnya, paradigma dalam berwisata perlu mengalami perubahan, yaitu dari paradigma massal yang menekankan jumlah wisatawan, menjadi paradigma berkualitas yang menitikberatkan pada nilai tambah. Diterangkan Menko Luhut, Pemerintah daerah memiliki peranan strategis dalam mendorong pariwisata tersebut.

“Untuk tahun 2020-2021, penggerak sektor pariwisata Indonesia berasal dari wisatawan domestik. Jadi, kita perlu fokus pada wisatawan domestik ini, karena itu merupakan hal yang relatif bisa segera kita dorong. Pemerintah Daerah harus mengambil dan melakukan inisiatif-inisiatif baru,” ungkap Menko Luhut.

“Semua inisiasi dan kegiatan yang kita upayakan untuk menggerakkan kembali aktivitas pariwisata. Itu harus mengutamakan kesehatan masyarakat. Jangan bosan-bosannya mengingatkan agar kita patuh pada penggunaan masker, cuci tangan, dan social distancing. Mari kita semua bekerja sama untuk memulihkan pariwisata dan ekonomi kreatif ini,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Sugianto Sabran dalam paparan tertulisnya yang dibacakan oleh Kadisbudpar Guntur Taladjan menyampaikan berbagai program percepatan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka menyambut Adaptasi Kebiasaan Baru di sektor pariwisata, diantaranya, memberikan bantuan Sosial dari APBD Provinsi kepada para Pelaku Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang terdampak pandemi covid-19 di 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng.

“Mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 360/8/GT-COVID19 tanggal 6 Juli 2020 tentang Aktivitas Di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Ekonomi Kreatif dalam Mendukung Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19,” terang Gubernur melalui sambutan tertulisnya.

Menerapkan Protokol Kesehatan Semua Penyelenggara Kegiatan dengan Disiplin dan Ketat di semua Destinasi Wisata, memberikan Insentif dan mempermudah persetujuan perizinan di sektor usaha seni budaya dan pariwisata.

“Melaksanakan Sosialisasi, Edukasi dan simulasi Standar Operasi Prosedur (SOP) bersama para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif, membuka lembali destinasi wisata di kabupaten yang sudah zona hijau (contohnya di Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Pulang Pisau) dalam bentuk Kegiatan BISA (Bersih, Indah, Sehat dan Aman),” jelasnya.

Serta mempromosikan, memasarkan “Ayo Berwisata di #KaltengAja” terang Gubernur yang diwakili oleh Kadisbudpar

Selanjutnya, disampaikan juga lima sasaran program reaktivasi wisata domestik di Provinsi Kalteng, yakni Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (Kabupaten Kotawaringin Barat), Kawasan Taman Nasional Sebangau (Kota Palangka Raya), Museum Balanga dan Taman Budaya, serta Hotel, Homestay (Pondok Wisata), Restoran, Rumah Makan, Bioskop, Tempat Hiburan, Spa dan Salon Kecantikan.

Dikemukakan pula, saat ini sedang disusun Peraturan Gubernur Kalteng tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19, termasuk di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dalam rangka pengawasan peningkatan jumlah kunjungan Wisatawan ke Kalteng. (Hms/Ytm/Lsn)

 

 

 

image_print

Pos terkait