PELATIHAN SDM BAGI NAKES-Tenaga Kesehatan (Nakes) Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara mengikuti pelatihan SDM bagi tenaga kesehatan (Nakes) dalam upaya berhenti merokok di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) primer di Ballroom Hotel Aquarius Jalan Imam Bonjol Palangka Raya, Rabu (2/10/2024) kemarin. Sekdis Kesehatan Rukyanto saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.(Media Dayak/ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Barito Utara (Barut) Ruyanto mewakili Kadis Kesehatan mengatakan masalah kesehatan yang dihadapi saat ini adalah semakin meningkatnya kasus penyakit tidak menular (PTM) dimana rokok adalah salah satu factor risikonya.
Hal ini disampaikan Sekdis Dinas Kesehatan Kabupaten Barito utara Ruyanto pada pembukaan Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) bahi tenaga kesehatan dalam upaya berhenti merokok di fasilitas pelayanan kesehatan primer yang dilaksanakan di Ballroom Aquarius Hotel, Rabu (2/10/2024) kemarin.
Dikatakan Ruyanto, menurut data WHO tahun 2010 data hasil dari Global Report On NCD (Non Communicable Disease) menunjukan bahwa presentase kematian akibat penyakit tidak menular (PTM) menempati proporsi yang cukupbesar yaitu 36 persen.
Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara telah mengeluarkan dan memberlakukan Peraturan daerah (Perda) KTR nomor 2 Tahun 2021 di atur mengenai 7 (Tujuh) sebagai kawasan tanpa rokok (KTR). “Semoga dengan mengikuti pelatihan SDM tenaga kesehatan dalam upaya berhenti merokok di fasilitas peyanan kesehatan di Palangkaraya ini,” ucapnya.
Sekdis Dinkes ini berharap, peserta dapat menjawab tantangan terkait dengan komitmen Pemerintah Pusat dan daerah serta petugas kesehatan yang masih belum sama, serta mampu melaksanakan konseling upaya berhenti merokok di fasilitas pelayanan kesehatan masing-masing.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggiinya kepada Kepala UPT Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi kalimanytan Tengah beserta jajarannya atas pertisipasi dan dukungan serta kerjasamanya dalam menyelenggarakan pelatihan bidang kesehatan bagi tenaga kesehatan dan pengelola program kesehatan di Wilayah Kabupaten Barito Utara,” tuturnya.
Sementara Ketua panitia pelaksana Abdiansyah dalam laporannya mengatakan, setelah peserta mengikuti pelatihan ini mampu melaksanakan konseling upaya berhenti merokok di fasilitas pelayanan kesehatan primer. “Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan mulai 2 Oktober dan berakhir pada 6 Oktober 2024,” ujarnya.
Peserta yang mengikuti pelatihan kesehatan ini adalah tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara. “Peserta yang mengikuti pelatihan berjumlah 30 orang yang terdiri dari 1 orang Pejabat program PTM, 1 orang PeJabat program prokes pada 15 Puskesmas di Wilayah kerja Dinas Kesehatan Barito Utara,” imbunya.(lna/Lsn)