Hari ini Seleksi PPPK Provinsi Kalimantan Tengah 2024 Dibuka

Palangka Raya, Media Dayak
Pengadaan Pegawai pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak dimulai 1 Oktober 2024. Mengacu pada surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor : 6610/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 hal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor : 800 / 445 / II.1 / BKD tentang Pengadaan Pegawai pemerintah Dengan Perjanjian kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Muhamad Katma F. Dirun penjadwalan Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 dibagi menjadi 2 periode, yaitu Periode pertama dikhususkan untuk Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN, dan Pendaftaran dimulai dari tanggal 1 s.d. 20 Oktober 2024 untuk Periode kedua, pengadaan untuk Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah) untuk Pendaftaran dimulai dari tanggal 17 November s.d. 31 Desember 2024

Bacaan Lainnya

Selama periode ini, para calon pelamar harus segera menyiapkan berkas-berkas administrasi yang diperlukan dan memastikan memenuhi semua persayaratan yang telah ditentukan. untuk pengumuman lengkapnya bisa di unduh di https://bkd.kalteng.go.id/wp-content/uploads/2024/09/PENGUMUMAN-PPPK-TAHUN-2024-TTD.pdf.pdf

Alokasi kebutuhan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah Tahun Anggaran 2024 sebanyak 3.921 (tiga ribu sembilan ratus dua
puluh satu) dengan rincian antara lain Jabatan Fungsional (JF) Guru sebanyak 1.259 (seribu dua ratus lima puluh sembilan); Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan sebanyak 208 (dua ratus delapan) dan Tenaga Teknis sebanyak 2.454 (dua ribu empat ratus lima puluh empat).

Tata cara pendaftaran juga sama seperti dengan penerimaan CPNS yang belum lama ini dilaksanakan melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN secara
online pada laman https://sscasn.bkn.go.id. , setelah melakukan pendaftaran maka selanjutnya Pelamar masuk kembali dengan akun yang telah dibuat ke laman  https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah
didaftarkan dan melakukan isian-isian yang sudah disiapkan di laman tersebut.

Tahapan seleksi pengadaan PPPK terdiri dari 2 (dua) tahap yaitu Seleksi
Administrasi dan Seleksi Kompetensi. (Arj/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait