Muara Teweh, Media Dayak
Memasuki bulan Ramadhan, sejumlah harga barang pokok yang dijual para pedagang di pasar-pasar tradisional mengalami kenaikan. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barut, kenaikan dimulai tanggal 2-6 Mei 2019.
Bahan pokok di pasar tradisional seperti untuk gula pasir yang mengalami kenaikan dari Rp13 ribu/kg kini di pasaran menjadi Rp14 ribu-Rp15 ribu/kg. Kemudian daging ayam ras juga mengalami kenaikan yakni dari Rp38 ribu menjadi Rp40 ribu/kg atau naik sebesar Rp2ribu/kg.
Sementara untuk sayuran kenaikan terjadi pada bawang merah, semula harga bawang merah sebesar Rp40 ribu/kg menjadi Rp44 ribu/kg. Bawang putih dari Rp44 ribu/kg naik menjadi Rp60 ribu/kg, dan kacang buncis, naik sebesar Rp 1.000/kg dari Rp17 ribu menjadi Rp 18 ribu/kg.
“Kenaikan sejumlah barang dagangan di pasar tradisonal ini berdasarkan keterangan para pedagang, karena ada kenaikan di tingkat distributor tempat mereka mengambil barang dagangan,” kata Kepala Disdagrin H Hajranoor, Kamis (9/5) kemarin.
Sementara, kata dia, untuk harga bahan pokok lainnya seperti beras, minyak goreng, daging, telor, susu, garam, tepung terigu, kacang tanah, kacang hijau, bumbu, mie instant masih normal atau tidak ada kenaikan. Pihaknya akan terus memantau harga barang di pasaran, selain itu juga akan melaksanakan pasar murah di bulan Ramadhan.
“Kami berharap dengan adanya pasar murah yang akan digelar, bisa membantu masyarakat yang kurang mampu, agar bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga yang terjangkau,” pungkasnya.(lna)