Pada minggu ke empat bulan November 2019 (akhir bulan) lokaliasi Lembah Durian “Merong” resmi ditutup Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Tampak para PSK saat berada di lokalisasi saat dilakukan pendataan beberapa waktu lalu.(Media Dayak/Lana)
Muara Teweh, Media Dayak
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barito Utara (Plt Kadis Sos PMD) Eveready Noor mengatakan data para Pekerja Seks Komersial (PSK) pada tahun 2018 lalu berdasarkan data awal berjumlah 160 orang, pemilik wisma sebayak 19 orang, petugas keamanan empat orang dan tukang parkir dua orang.
“Seiring berjalannya waktu, jumlah ini berkurang, sehingga sampai saat ini dari jumlah 160 orang tersebut hanya tersisa sebanyak 15 orang yang siap dipulangkan ke daerah masing-masing. Mereka ini sebagian alumni dari tempat tempat lokalisai seperti Dolly, lokalisasi Sampit, lokalisasi Pangkalan Bun,” katanya.
Ada empat tujuan untuk pemulangan para PSK ini, yaitu Provinsi Jawa Barat (Bandung empar orang dan Cimahi satu orang), Jawa Timur (Tulung Agung tiga orang, Malang dan Banyuwangi masing-masing satu orang), Kalimantan Selatan (Banjarmasin dua orang) dan Kalimantan Tengah (Puruk Cahu, Palangka Raya masing-masing satu orang).
“Dinas Sosial PMD Barito Utara sudah menyiapkan anggaran untuk pemulangan PSK ini. Untuk PSK dari Jawa Barat kita melalui Banjar Masin dan PSK yang dari Jawa Timur kita pulangkan melalui Palangka Raya,” katanya.
PSK yang dipulangkan, tambahnya, pihak Dinas Sosial PMD Barito Utara telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial di empat Provinsi tujuan PSK ini. “Kita dari Dinas Sosial PMD Barito Utara mengantarkan mereka hingga Dinas Sosial Provinsi masing-masing, jadi Dinas Sosial Provinsi daerah masing-masing yang akan mengantar mereka ke kampung halamannya,” ucap Evew.
Plt Kadis Sosial PMD juga mengatakan usai penutupan lokalisasi, pihaknya juga menawarkan kepada para pemilik wisma untuk membuka usaha rumah tangga seperti membuka usaha sembako, rumah makan dan karoke keluarga.
“Hingga saat ini kami belum menerima ataupun gambaran dari pemilik wisma untuk membuka usaha di eks lokalisasi tersebut. Kami juga menawarkan usaha-usaha lain seperti di daerah itu dijadikan tempat bongkar muat barang atau pelabuhan,” katanya.
Pasca penutupan lokalisasi Lembah Durian “Merong” Dinas Sosial PMD Barito Utara akan membangun posko pengawasan/pengawasan dan melakukan patroli rutin yang dilakukan oleh Satpol PP, Kodim dan Kepolisian. “Juga dilakukan pengawasan dari Kelurahan dan Kecamatan serta melaksanakan pembinaan dari Dinas Sosial PMD dan dari OPD terkait,” pungkasnya( Ina)











