Hadiri Press Release Narkotika, Gubernur Apresiasi Kinerja Jajaran Polda Kalteng

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat menghadiri Hadiri Press Release Narkotika di depan Gedung Graha Bhayangkara, Rabu (18/2/2026)(Biro Adpim)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tingkat Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Gubernur Kalteng Agustiar Sabran turut mengikuti press release pengungkapan tindak pidana narkotika yang dilakukan Polres Lamandau bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, di depan Gedung Graha Bhayangkara, Rabu (18/2/2026).
 
Dalam keterangan pers di hadapan awak media, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memaparkan barang bukti hasil operasi gabungan Polres Lamandau dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 33 bungkus plastik besar berisi serbuk kristal narkotika yang diduga sabu seberat 35.183 gram atau sekitar 35,1 kilogram.
 
Selain itu, turut diamankan dua bungkus plastik besar berisi butiran warna kuning yang diduga ekstasi sebanyak 10.008 butir, pil ekstasi warna merah muda sebanyak 5.008 butir, uang tunai, sejumlah telepon genggam, serta satu unit kendaraan roda empat.
 
Dari hasil penyidikan sementara, penyidik menetapkan dua orang tersangka dan keduanya telah dilakukan penahanan. “Saya perintahkan kepada tim untuk terus mengembangkan kasus ini sampai ke jaringan-jaringannya,” tegas Kapolda.
 
Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa sejak 1 Januari hingga 15 Februari 2026, jajaran Polda Kalteng telah mengungkap sekitar 80 kasus tindak pidana narkotika dengan total 110 orang tersangka.
 
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam periode tersebut antara lain ekstasi sekitar 15.653 butir, sabu kurang lebih 38,3 kilogram, serta ganja seberat 39,4 gram. Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp65.242.000.000.
 
Kapolda menegaskan komitmen jajaran Polda Kalteng untuk terus mewujudkan Kalteng sebagai wilayah yang bersih dan bebas dari peredaran narkotika.
 
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalteng menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian jajaran Polda Kalteng dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kalteng.
 
Ia juga menyatakan akan memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika.
 
“Terima kasih kepada Kapolda dan seluruh jajaran, karena telah menyelamatkan generasi muda Kalteng dari bahaya narkotika,” ucap Gubernur Agustiar Sabran (Adpim/YM/Aw)
image_print

Pos terkait