Gumas Raih Predikat Informatif pada Anugerah KIP Kalteng 2025

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo menyerahkan Piagam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kalteng Tahun 2025, kepada Wabup Gumas Efrensia L.P Umbing di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (25/11/2025) malam.(Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025.

Pada kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (25/11/2025) malam itu, Kabupaten Gumas yang diwakili Wakil Bupati (Wabup) Efrensia L.P Umbing didampingi Kepala Dinas Kominfosantik Ruby Haris, berhasil meraih penghargaan Predikat Informatif untuk kategori badan publik pemerintah daerah kabupaten/kota.

Acara tersebut dibuka Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo. Dalam sambutannya, Edy menegaskan pentingnya badan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

“Selamat kepada badan publik yang telah memperoleh predikat. Terus lakukan evaluasi, perkuat akses digital, dan tetap proaktif dalam mengawal keterbukaan informasi publik sehingga pembangunan berjalan normal demi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas,” kata Edy.

Ditempat yang sama, Wabup Efrens menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat terutama PPID Utama pada Diskominfosantik Gumas dan PPID Pelaksana pada Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gumas.

Efrens menyebut, capaian ini merupakan hasil dari upaya maksimal yang telah dilakukan dalam menghadapi proses monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng.

“Kami bersyukur Kabupaten Gunung Mas kembali mengukir capaian penting. Ini berkat dedikasi tinggi seluruh jajaran yang telah bekerja keras menjalani proses penilaian KI Provinsi. Predikat Informatif ini bukan capaian mudah, namun menjadi bukti komitmen kita dalam menghadirkan keterbukaan informasi yang berkualitas,” terangnya.

Figur berlatar birokrat itu lebih jauh menjelaskan bahwa tahun 2024, Kabupaten Gumas memperoleh predikat Menuju Informatif dengan nilai 87,50 menduduki peringkat kedua di bawah Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kini pada 2025, nilai Gumas meningkat menjadi 90,24 sehingga secara resmi meraih Predikat Informatif dan berada di posisi peringkat 6 dari 7 kabupaten/kota yang mengikuti kategori PPID Utama.

“Tahun ini kita berhasil menembus predikat Informatif. Meskipun berada di peringkat keenam, capaian ini tetap sangat membanggakan. Ke depan, saya berharap Gunung Mas terus memperbaiki kualitasnya dan mampu meraih posisi teratas,” tegas Efrens.

Efrens juga menekankan bahwa pada tahun-tahun mendatang, Pemkab Gumas harus mampu mempertahankan predikat Informatif sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik berbasis transparansi dan digitalisasi.

“Tantangan berikutnya adalah mempertahankan predikat ini. Saya yakin dengan kerja sama yang solid, Gunung Mas dapat terus mengungguli kabupaten lainnya,” kuncinya.(Ist/Nov/Aw)

image_print

Pos terkait