Gubernur : Saya Minta Data Penerima BST Diverifikasi Agar Tepat Sasaran

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyerahkan secara simbolis BST Rp7 miliar lebih untuk masyarakat terdampak covid-19 di Kabupaten Katingan dan diterima langsung oleh Bupati Katingan Sakarias di Kasongan, Minggu (14/06/2020).(Media Dayak/Hms Prov)

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Gubernur provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat yang terdampak corona virus disease 2019 (covid-19) sebesar Rp7 miliar 13 juta bagi 14.026 Kepala Keluarga di Kabupaten Katingan. 

BST diserahkan langsung secara simbolis oleh Gubernur Kalteng kepada Bupati Katingan Sakariyas serta lima orang perwakilan warga penerima BST senilai Rp500 ribu untuk setiap Kepala Keluarga, Minggu (14/06/2020).

Gubernur Sugianto Sabran mengingatkan kepada petugas penyalur BST agar verifikasi dan validasi data penerima Bansos dilakukan secara teliti.

“Saya minta data penerima bansos (BST, red) diverifikasi agar tepat sasaran dan tidak menyalahi ketentuan undang-undang. Jangan ada anak atau kerabat pejabat daerah masuk sebagai penerima Bansos covid-19 ini,” tegas Gubernur H Sugianto Sabran.

Melalui kesempatan tersebut, Gubernur H Sugianto Sabran turut mengajak Pejabat Pemkab Katingan hingga para Ketua Rukun Tetangga (RT) agar tidak lelah mengedukasi warga tetap taat menjalankan protokol pencegahan covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas menyebutkan, BST Pemerintah Provinsi Kalteng menjadi harapan warga terdampak covid-19 khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Warga mengharapkan bantuan seperti ini, karena dapat digunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkas Bupati Katingan Sakariyas. (Hms/YM/aw)

image_print

Pos terkait