Gubernur Minta Dukungan Instansi Terkait Dalam Kegiatan Pembangunan

Sugianto, saat menyampaikan paparannya di acara Kick Off Penandatangan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Kolektif Tahun Anggaran 2019 di Aula Eka Hapakat, baru-baru ini (Media Dayak/Yanting)

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

    Agar pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengharapkan dukungan instansi terkait seperti Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi dan mengauditnya.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, saat kickoff penandatangan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah tahun anggaran 2019, di Palangka Raya, baru-baru ini, meminta dukungan pihak Kejaksaan untuk bisa mengawasai program/kegiatan tersebut, agar dana pembangunan ini terkontrol dan terarah.

Serta meminta dukungan dari pihak BPK dan BPKP agar mengauditnya, supaya betul-betul dana ini bisa memberikana manfaat dan berdapak secara luas kepada perekonomian Kalteng dan masyarakat Kalteng. Sehingga kalau ada temuan-temuan, maka dia meminta agar itu dilaporkannya kepadanya. 

Karena seperti sebelumnya, ujar Sugianto, ada kelebihan pembayaran, maka dia segera berkoordinasi dengan Kepala BPK dan Sekda Kalteng, serta minta pemborong mengembalikannya, sehingga anggaran sekitar Rp4 miliar tersebut dikembalikan. Hal seperti ini dinilai sangat penting, supaya tidak ada proses pidana.

“Hal-hal ini saya perlu pertegas Bupati/Walikota, kita harus bahu-membahu, bekerja keras demi Kalteng dan masyarakatnya. Jangan memikirkan ego kita, namun bagimana kabupaten/kota tersebut bisa bersinergis, tidak hanya dengan provinsi, namun juga dengan kabupaten/kota lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa peremerintah ini dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan pemerintaha, guna meningkat pertumbuhan ekonomi nasional/daerah, sebagai penggerak utama bagi pembangunan sektor lainnya, sehingga memunculkan pergerakan positif bagi setiap sektor pembangunan. 

Sementara Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri melalui Asisten II Sekdaprov Kalteng Nurul Edy mengatakan, kickoff ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur/proses administrasi pembangunan daerah dan pelaksanaan program/kegiatan pembangunan tersebut dapat segera berjalan. Sehingga mendorong percepatan pembangunan daerah dan mempercepat serapan anggaran pada tahun 2019 ini.

Sementara tujuannya antara lain untuk mewujudkan kesamaan persepsi dan kesepahaman dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengadaan barang/jasa pemerintah. Meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan sinkronisasi seluruh stakeholderterhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Kalteng. 

Kegiatan ini di lingkup Pemprov Kalteng diikuti sebanyak 84 perusahaan penyedia. Sedangkan jumlah paket kontrak yaitu ditandatangani pada pelaksanaan kickoff  tersebut yaitu sebanyak 183 paket dari 34 SOPD, dengan total nilai kontrak sebesar Rp587,842 miliar lebih.

“Kickoff pengadaan barang/jasa pemerintah secara kolektif ini juga dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, kecuali Kabupaten Gunung Mas yang secara administrasi belum dapat melaksanakan kickoff secara bersamaan, karena terkendala masih melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan pemberlakukan regulasi di bidang pengadaan barang/jasa,” ujarnya.(YM)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait