Disdukcapil Optimis Capai Target Adminduk Sebelum Pemilu

Kepala Disdukcapil Kalteng Brigong Tom Moenandaz

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

   Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengaku optimis, perekaman dan pencetakan administrasi kependudukan (Adminduk) akan mencapai target sebelum pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019. Pasalnya sampai dengan 31 Desember 2018 kemarin, capaian adminduk baru sekitar 92 persen lebih dari target 98 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Sampai Desember kemarin (2018), perekaman dan pencetakan KTP-el (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) baru mencapai 92 persen lebih dari target. Dari capaian itu, di Kalteng hanya dua kabupaten yang mampu mencapai target, yakni Kabupaten Katingan dan Barito Selatan (Barsel) yang berada di atas angka 98 persen,” ungkap Kepala Disdukcapil Kalteng Brigong Tom Moenandaz, pekan lalu.

Kendati demikian, dia meyakini kabupaten dan kota lainnya di Kalteng akan mampu mencapai terget yang telah ditetapkan. Karena berdasarkan data, capaian adminduk rata-rata kabupaten dan kota selain Katingan dan Barsel, sudah berada di atas 91 persen.

“Dengan begitu, hanya menyisakan sekitar enam persen lebih saja dari target yang ditetapkan. Sehingga mendekati Pileg dan Pilpres nanti, semua bisa mencapai target 98 persen dengan sistem jemput bola yang akan terus kami lakukan,” ujarnya.

Tidak hanya sistem jemput bola, lanjut Brigong, seluruh kantor Disdukcapil juga telah diinstruksikan tetap buka di hari libur, kecuali hari besar keagamaan. Untuk itu, dia meminta kesadaran masyarakat memanfaatkan hal tersebut untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el.

“Memang yang menjadi kendala utama adalah minimnya kesadaran masyarakat, atas pentingnya adminduk.  Petugas kita, sampai datang ke desa atau kelurahan untuk memfasilitasi masyarakat melakukan perekaman dan pencetakan,” tukasnya.

Disebut kesadaran masyarakat minim, Brigong menerangkan, karena pada saat petugas Disdukcapil datang ke suatu desa, dari semisal 200 jiwa wajib memiliki KTP-el, yang datang hanya sekitar 15 orang lebih saja. Dengan kata lain, banyak masyarakat yang menganggap adminduk tidak penting.

Padahal, kepemilikan KTP-el menjadi hal utama sebagai warga negara Indonesia. Betapa tidak, di semua sektor kehidupan bermasyarakat mulai dari kesehatan, pendidikan, dan lainnya, kepemilikan KTP-el sangat dibutuhkan.

“Jangan sampai masyarakat mendesak petugas untuk segera melakukan perekaman dan pencetakan, seperti dalam keadaan perlu segera berobat karena sakit, membuat SIM (surat izin mengemudi), mau bepergian, dan lain sebagainya. Ayo mulai sekarang kita harus sadar pentingnya adminduk, untuk menunjang dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” pungkas Brigong Tom Moenandaz.(YM) 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait