GDAN dan Batamad Datangi Propam Polda Kalteng, Laporkan Dugaan Oknum Bekingi Narkoba

Palangka Raya, Media Dayak 

Komitmen Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) dalam menekan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah terus berkobar. Bersama Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad), GDAN mendatangi Bidang Propam Polda Kalimantan Tengah pada Jumat, (20/2/2026).

Bacaan Lainnya

Kedatangan kedua organisasi tersebut untuk menindaklanjuti laporan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam membekingi peredaran narkoba di wilayah Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.

Ketua GDAN, Ririn Binti, kepada awak media menjelaskan bahwa kehadiran Batamad merupakan bagian dari fungsi kelembagaan adat dalam mengawal kepentingan masyarakat Dayak.

“Batamad berdasarkan peraturan daerah adalah institusi adat yang bertugas mengawal keputusan adat dan membela masyarakat Dayak. Ketika kami bergerak untuk menyelamatkan masyarakat dari kehancuran akibat narkoba, mereka turut mengawal setiap langkah perjuangan kami,” ujarnya.

Ririn mengungkapkan, laporan yang disampaikan ke Propam bermula dari pengakuan seorang pemuda yang melaporkan ayah kandungnya sendiri karena diduga sebagai bandar besar narkoba di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan. Dalam pengakuannya kepada GDAN, pemuda tersebut juga menyebut adanya dugaan keterlibatan dua oknum anggota kepolisian yang bertugas di wilayah tersebut.

“Dalam rekaman yang kami terima, pemuda ini mengaku melihat langsung dua oknum tersebut sering datang ke rumah, menggunakan sabu bersama, bahkan diduga ikut membungkus sabu untuk diperjualbelikan. Itu pengakuan yang disampaikan kepada kami,” tegasnya.

Selain itu, GDAN mengaku mengantongi sejumlah bukti berupa rekaman percakapan yang menguatkan dugaan adanya praktik setoran kepada oknum tertentu.

“Atas dasar itu, kami resmi melaporkan dugaan tersebut ke Bidang Propam Polda Kalteng dan laporan kami sudah diterima. Kami mendesak agar ini segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” katanya.

Ririn menegaskan, pihaknya tidak ingin upaya serius kepolisian dalam memberantas narkoba tercoreng oleh dugaan ulah oknum.

“Perang terhadap narkoba akan sulit dimenangkan jika masih ada oknum yang bermain. Karena itu kami meminta sanksi tegas jika terbukti ada keterlibatan,” ujarnya.

GDAN menilai peredaran narkoba telah membawa dampak serius terhadap generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat di Kalimantan Tengah. Mereka berkomitmen terus mengawal proses hukum serta siap memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan penyidik.

“Kami mendesak pimpinan Polda Kalteng menerima dan menindaklanjuti laporan ini secara serius. GDAN siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya berdasarkan informasi yang kami miliki,” pungkas Ririn.(Ist/Lsn)

image_print

Pos terkait