Empat Wilayah Di Kalteng Masih Berada Di Zona Merah Covid-19

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. (Media Dayak/Hms Prov).

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Kalteng menyampaikan hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalteng berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 20 Juli 2020.

“Hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus pada tanggal 20 Juli 2020, sebanyak empat Kabupaten/Kota dengan resiko tinggi atau zona merah yaitu, Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,71, status terdampak. Kabupaten Barito Selatan dengan skor 1,71, status terdampak, Kota Palangka Raya dengan skor 1,76, status terdampak dan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 1,62, status terdampak,” papar dr Herlina Eka Shinta dari tim komunikasi publik Gugus Tugas mewakili Gubernur Kalteng saat gelar press rilis perkembangan terbaru covid-19 di Kalteng, Senin (20/7/2020).

Sementara itu diungkapkan ada sebanyak delapan Kabupaten dengan resiko sedang atau zona oranye yaitu, Kabupaten Kapuas dengan skor 1,88, status terdampak, Pulang Pisau dengan skor 1,84, status terdampak, Barito Utara dengan skor 2,2, status terdampak, Katingan dengan skor 2,1, status terdampak, Gunung Mas dengan skor 2,15, status terdampak, Murung Raya dengan skor 2,15, status terdampak, Lamandau dengan skor 2,25, status terdampak Kotawaringin Timur dengan skor 2,14, status terdampak.

“Sedangkan untuk Kabupaten dengan resiko rendah atau zona kuning sebanyak satu Kabupaten Seruyan dengan skor 2,54, status terdampak. Selanjutnya sebanyak satu Kabupaten dengan tidak ada kasus atau zona hijau yaitu Kabupaten Sukamara, status tidak ada kasus,” jelas dr Herlina Eka Shinta.

Pihaknya mengungkapkan, jika dibandingkan dengan data minggu sebelumnya yaitu pada 12 Juli 2020, maka ada 3 Kabupaten/Kota yang mengalami perubahan resiko yaitu Kota Palangka Raya, dari resiko sedang (zona oranye, red) menjadi resiko tinggi (zona merah, red) Kabupaten Barito Timur, dari zona oranye menjadi zona merah, Kabupaten Barito Utara, dari zona oranye menjadi zona merah.

“Sedangkan untuk Kabupaten Seruyan meskipun sudah tidak ada kasus aktif tetapi status masih zona kuning. Hal ini disebabkan penilaian pada beberapa indikator lainnya,” terang juru bicara tim komunikasi publik Gugus Tugas mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. (Ytm/Lsn)

image_print

Pos terkait