Dukcapil Layani Penerbitan Dokumen Kependudukan secara Online

Drs Ledianto

Muara Teweh, Media Dayak

      Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabubpaten Barito Utara (Disdukcapil Barut) pada 1 April 2019 lalu telah melakukan launching program “dukcapil kab.baritoutara.go.digital”. Program ini merupakan layanan dalam penerbitan dokumen kependudukan seperti penerbitan akta kelahiran (AK) secara daring (online).

Bacaan Lainnya

 “Mulai tanggal 1 April 2019, Disdukcapil Barito Utara telah melaksanakan pelayanan penerbitan akta kelahiran (AK) secara daring (online) dan menerbitkan dokumen kependudukan yang ditandatangani oleh kepala dinas dengan menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) yang sudah dilegalkan oleh Badan Cyber dan Sandi Negara (BSSN),” kata Kadisdukcapil Barito Utara, Drs Ledianto, Minggu, (19/5).

Dikatakan Ledianto, pada Rakornas pertama Dukcapil tahun 2019 di Makassar tanggal 8 Februari 2019 lalu telah dilakukan launching ”dukcapil go digital”. Hal tersebut sesuai dengan Permendagri nomor 7 tahun 2019 tentang pelayanan administrasi kependudukan secara daring.

“Maka Dukcapil seluruh Indonesia wajib melaksanakan pelayanan secara daring (online) dan menerapkan tandatangan elektronik pada dokumen kependudukan,” katanya.

Hal tersebut kata Ledianto untuk meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan. Dokumen kependudukan yang ditandatangani secara elektronik untuk tahap pertama ini adalah kartu keluarga (KK) dan kutipan akta kelahiran (AK).

“Kutipan akta kelahiran hasil pendaftaran online dapat dicetak secara mandiri oleh penduduk (warga-red). Mengenai tata cara pendaftaran online akan segera disosialisasikan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Barito Utara,” kata Ledianto. (lna)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait