Anggota DPRD Palangka Raya saat rapat Paripurna melaporkan hasil reses menggunakan Video Conference.(Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2019/2020 mengenai hasil reses dan Penutupan sidang II dilakukan dengan menggunakan Video Conference (CV).
Dalam rangka mematuhi standar protokol kesehatan terkait COVID-19 Kota Palangka Raya untuk menghindari kontak langsung atau melakukan Social Distancing, anggota DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat dan mendengarkan hasil reses dewan dengan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui cara Video Conference, Rabu (22/04).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengambil tempat di ruang rapat dewan dengan menggunakan VC yang dipasang dan terhubung dengan anggota dewan lainnya serta Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah. Mendampingi Ketua DPRD Kota saat rapat dengan menggunakan VC Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
Dalam rapat penyampaian hasil reses, anggota dewan dari Dapil masing-masing masih menyoroti tentang infrastruktur yang harus diperbaiki dan dibangun. Selain itu, mengenai pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak COVID-19 selama diberlakukannya Tanggap Darurat di Kota Palangka Raya.
Anggota dewan juga meminta agar bantuan dari Pemerintah Kota harus tepat sasaran, terutama warga yang benar-benar memerlukan bantuan. Dan agar pengawasan pendistribusian kepada warga yang berhak sampai kepada mereka yang benar-benar mengalami dampak COVID-19.
“Kita melakukan Video Conference kali ini adalah upaya untuk mencegah kontak secara langsung atau melakukan social distancing, dan dengan VC ini kita masih dapat mengadakan rapat tanpa harus bertatap muka langsung,” terang Sigit seusai melakukan VC.(Dmt/aw)











