Usai dilantik sebagai PAW di DPRD kota Palangka Raya Okta Riani (tengah) foto bersama dengan pengurus dan anggota PSI, Rabu (29/11/2023) .(Media Dayak/ist)
Palangka Raya, Media Dayak
DPRD Palangka Raya melaksanakan rapat paripurna untuk melantik anggota dewan yang menggantikan posisi Reja Framika dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Reja Framika telah mengundurkan diri dari jabatannya, sehingga perlu dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan Anggota DPRD.
Okta Riani dilantik untuk menggantikan Reja Framika dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Basirun B Sahepar, di gedung DPRD Palangka Raya, Rabu (29/11/2023).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar, menyampaikan harapannya agar Okta Riani dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mewakili aspirasi masyarakat.
“Kami berharap Okta Riani dapat berkontribusi dalam pembahasan kebijakan dan program-program yang akan dilaksanakan demi kemajuan Kota Palangka Raya,” ujar Basirun.
Usai dilantik Okta Riani, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. “Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mewakili suara rakyat dan berkontribusi dalam pembangunan Kota Palangka Raya dengan sisa waktu yang ada,” bebernya.
Dengan dilantiknya, Okta Riani sebagai anggota DPRD diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat. (Ytm/Lsn)













