Waket I DPRD Kabupaten Katingan
Kasongan, Media Dayak
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan lakukan koordinasi dan konsultasi ke DPRD Kabupaten Kapuas, selama tiga hari. Hal ini diungkapkan Nanang Suriansyah SP, selaku wakil ketua (waket) DPRD setempat kepada sejumlah media, Rabu siang (17/2) tadi, saat dihubungi melalui telpon selulernya.
Materi yang dikoordinasi dan dikonsultasikan menurut Nanang, berkisar tentang tri fungsi Legislator. “Diantaranya fungsi controling, budgething dan legeslasi,” sebut Nanang.
Sedangkan yang ikut dalam rombongan kegiatan tersebut menurutnya, semua unsur pimpinan, dari ketua, waket I dan waket II serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Katingan, dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Selanjutnya, dirinya menyebutkan salah satu fungsi DPRD, yakni terkait dengan budgething yang ada hubungannya dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maksudnya, kita ingin mengetahui bagaimana inovasi DPRD di Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan PAD di daerahnya. “Hal ini perlu kita belajar dari mereka, dengan harapan ilmunya bisa kita implementasikan di Kabupaten kita,” terang legislator parpol berlambang pohon beringin ini.
Begitu pula dengan fungsi lainnya seperti fungsi egeslasi. Jika memang memungkinkan ada di sektor manapun juga yang dianggap berpeluang untuk meningkatkan PAD, sebelum melakukan penarikan PAD, kita harus pula mempersiapkan regulasinya. “Regulasi dimaksud adalah Peraturan Daerah (Perda). Karena, setiap kita ingin melakukan pemungutan secara legal, baik dalam bentuk pajak maupun retribusi, selalu ada regulasinya,” ujarnya.
Terkait hasil koordinasi dan konsultasi ini nantinya menurutnya, meskipun tidak diparipurnakan, namun ilmu yang diperoleh nanti dicermati bersama anggota dewan setempat. Setelah itu, baru disampaikan kepada dinas terkait sesuai dengan instansinya masing-masing.
Misalnya, terkait dengan pajak dan retribusi, lanjutnya, bisa kita sampaikan kepada Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PKAD), Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta instansi teknis terkait lainnya. Jika memang masukan yang kita sampaikan itu mendapat respon dari instansi tersebut, mereka tinggal melanjutkannya, dengan harapan instansi tersebut membuat rancangannya. “Baik Rancangan pajak atau retribusi yang akan dibuat maupun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan diajukan ke DPRD,” jelas anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (Kas/Aw)













