DPRD Kalteng Perjuangkan Hak Disabilitas untuk Akses yang Lebih Inklusif

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Siti Nafsiah (Media Dayak.MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak 

DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen untuk memperjuangkan hak penyandang disabilitas, terutama dalam menjamin hak asasi manusia serta pemenuhan kebutuhan dasar. 
 
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, yang menegaskan bahwa lembaganya akan terus mendorong kebijakan yang berpihak kepada kaum disabilitas.
 
Menurut Siti Nafsiah, masih banyak penyandang disabilitas yang kesulitan mengakses layanan publik, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, maupun pekerjaan. Oleh karena itu, DPRD Kalteng akan memperjuangkan regulasi dan pembangunan infrastruktur yang lebih inklusif agar mereka mendapatkan hak yang sama seperti masyarakat lainnya.
 
“Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki akses yang layak terhadap fasilitas umum dan layanan dasar. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur harus memperhitungkan kebutuhan mereka, seperti adanya jalur khusus, aksesibilitas di gedung-gedung pemerintahan, serta fasilitas umum lainnya,” ujarnya, Sabtu (8/2).
 
Siti Nafsiah juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk merealisasikan kebijakan yang inklusif. Ia berharap dengan adanya perhatian lebih dari pemerintah, penyandang disabilitas di Kalteng dapat menjalani kehidupan yang lebih baik tanpa diskriminasi.
 
“Kami akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada mereka, karena ini bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga tentang kesetaraan hak sebagai warga negara,” jelasnya 
 
DPRD Kalteng berharap upaya ini dapat mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk lebih peduli terhadap hak-hak penyandang disabilitas dan menciptakan lingkungan yang lebih ramah serta inklusif bagi mereka.(YM/AW)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait