DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Persidangan

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong dihadiri Wagub Kalteng Edy Pratowo dan unsur Forkopimda, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (5/1/2026)(Ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
DPRD Provinsi Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke-11 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (5/1/2026).
 
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong dan dihadiri para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
 
Agenda rapat paripurna difokuskan pada penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kalteng dari lima daerah pemilihan (dapil), yakni Kalteng I, II, III, IV, dan V. Kegiatan reses tersebut telah dilaksanakan pada 2–9 November 2025.
 
“Agenda rapat paripurna ini adalah mendengarkan laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan Kalteng I sampai dengan Kalteng V pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025,” ungkap Arton S Dohong.
 
Laporan hasil reses memuat berbagai aspirasi masyarakat di sejumlah sektor, meliputi infrastruktur, ekonomi dan kesejahteraan rakyat, sosial dan kepemudaan, pertanian dan perkebunan, perikanan dan peternakan, serta pendidikan. 
 
“Selain itu, berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat di masing-masing daerah turut disampaikan sebagai bahan perhatian bersama,” katanya menegaskan.
 
Ketua DPRD Kalteng berharap laporan reses tersebut dapat menjadi dasar penguatan sinergi antarlembaga serta seluruh elemen masyarakat dalam mendorong pembangunan dan kemajuan daerah. Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat kolegialitas di lingkungan legislatif.
 
Lebih lanjut, Arton menggarisbawahi perlunya pendalaman kajian ilmiah serta dialog yang konstruktif dengan pemerintah, akademisi, dan masyarakat guna menghasilkan kebijakan yang berkualitas, progresif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
 
Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kalteng.(YM/Aw)
image_print

Pos terkait