Anggota DPRD Provinsi Kalteng Agie. (Media Dayak/DPRD Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Kondisi infrastruktur di Kecamatan Rakumpit kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Agie, berharap pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan jalan dan jembatan yang hingga kini belum selesai, menyebabkan enam kelurahan di wilayah tersebut masih terisolasi.
Menurut Agie, Kelurahan Kanarakan, Gaung Baru, Panjehang, Petuk Barunai, Bukit Sua, dan Mungku Baru merupakan daerah yang hingga saat ini belum memiliki akses memadai. Meski berada di ibu kota provinsi, masyarakat di wilayah tersebut masih bergantung pada jalur transportasi terbatas untuk menuju pusat kota.
“Warga di enam kelurahan itu masih harus menghadapi kesulitan untuk keluar wilayah karena akses jalan yang belum layak. Situasi ini memprihatinkan, mengingat mereka tinggal di Palangka Raya, kota provinsi,” jelasnya, Jumat (14/11/2025).
Ia menegaskan, kondisi ini tidak terjadi di kota lain di Indonesia. Rakumpit menjadi satu-satunya wilayah perkotaan yang memiliki kelurahan terisolasi, sehingga pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius untuk membuka keterisolasian tersebut.
Dalam rangkaian reses selama delapan hari, Agie menyerap aspirasi masyarakat yang hampir semuanya menitikberatkan kebutuhan dasar berupa pembangunan jalan dan jembatan. Warga berharap akses transportasi dapat segera dibenahi agar aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan dapat berjalan lebih lancar.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, pembangunan infrastruktur di daerah terpencil tidak boleh dikerjakan setengah-setengah. Ia juga mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembangunan yang dimulai dari desa sebagai fondasi pemerataan.
“Masyarakat telah menyampaikan harapan mereka dengan sangat jelas. Saya akan membawa aspirasi ini kepada Gubernur Kalteng dan mengawal agar masuk prioritas pembangunan,” tegasnya.
Ia berharap, keterlibatan pemerintah secara serius dapat memberikan perubahan berarti bagi ribuan warga Rakumpit yang selama ini hidup dalam keterbatasan akses. “Mereka berhak mendapatkan fasilitas dasar yang sama seperti masyarakat di wilayah lain,” pungkasnya (Ytm/Lsn)









