Palangka Raya, Media Dayak
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera memperbaiki atau merevisi rencana tata ruang wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng. Pasalnya, sampai saat ini peraturan daerah (Perda) Kalteng nomor 5 Tahun 2015 yang menjadi dasar hukum RTRWP Kalteng masih perlu penyempurnaan.
Hal ini disampaikan dalam rekomendasi DPRD Kalteng terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng akhir tahun anggaran (TA) 2018, pada Rapat Paripurna Istimewa, di gedung dewan, beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalteng, yang membidangi Pemerintahan, Hukum, Politik dan Keamanan, Yohanes Freddy Ering, dalam rekomendasi DPRD Kalteng khususnya untuk bidang penataan ruang, masih banyak yang perlu mendapat perhatian dari Pemprov Kalteng.
Salah satunya terkait RTRWP Kalteng Tahun 2015-2035. Dimana yang menjadi dasar RTRWP ini adalah perda nomor 5 tahun 2015. Dalam perda tersebut, kawasan areal penggunaan lain (APL) kurang lebih 18 persen. Sementara kawasan hutan ditetapkan sebesar, 82 persen. Hal ini mengakibatkan, masih banyak desa , prasarana wilayah, ruang kelola masyarakat yang masuk kawasan hutan.
“Oleh sebab itu Dewan mendorong Pemprov Kalteng untuk melakukan perbaikan terhadap RTRWP tersebut,”Ucap Freddy
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga menyampaikan, pemantapan tata ruang wilayah ini juga sudah disampaikan Gubernur dalam pidato pengantarnya terkait LKPJ TA 2018 lalu. Dimana dari 23 segmen batas antar kabupaten/kota, sudah dapat diselesaikan 15 segmen dan telah terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Satu segmen telah disepakati oleh kedua Bupati dan diusulkan untuk penyusunan permendagri, enam segmen lainnya telah ditegaskan dan diusulkan untuk diterbitkan Permendagri dan satu segmen masih belum disepakati. DPRD memberikan apresiasi atas usaha yang dilakukan dalam penyelesaian tata batas lintas Kabupaten dan antar Provinsi ini,” Pungkas Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalteng ini.(Nvd)