Anggota DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha (Media Dayak/DPRD Palangka Raya)
Palangka Raya, Media Dayak
Upaya digitalisasi pajak daerah melalui pemasangan alat perekam transaksi di tempat usaha oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palangka Raya, mendapat dukungan dari DPRD Kota Palangka Raya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, menilai langkah tersebut sebagai inovasi yang tepat di tengah perkembangan sistem transaksi usaha yang semakin modern dan berbasis digital.
Menurutnya, alat perekam transaksi yang terintegrasi langsung dengan sistem monitoring Bapenda akan memudahkan pengawasan serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.
“Ini langkah yang sangat baik dan patut didukung. Dengan sistem yang terhubung langsung, setiap transaksi bisa terpantau secara real time,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kalteng ini menjelaskan, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti makanan dan minuman, perhotelan, parkir, hingga hiburan memang memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD Kota Palangka Raya. Namun, selama ini pengawasan masih memiliki keterbatasan.
“Dengan adanya alat ini, pengawasan bisa lebih optimal dan potensi dari sektor PBJT dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tutupnya berharap (Ytm/Lsn)













