Waket I DPRD Gumas Binartha (kiri) dalam sebuah kegiatan bersama Bupati Jaya Samaya Monong. (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyatakan mendukung penuh komitmen Pemkab Gunung Mas bersama Forkopimda perang terhadap narkoba.
“Kami (DPRD) pun berkomitmen Kabupaten Gunung Mas harus bebas dari narkoba. Barang haram narkoba tidak boleh mengakar di wilayah ini, karena sangat berbahaya bagi masyarakat, utamanya generasi muda,”ungkap Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Binartha, Kamis (08/07) malam.
Obin (panggilan karib Binartha) lantas memaparkan bahaya mengonsumsi narkoba, yakni kematian, meningkatnya resiko penyakit, halusinasi, kecanduan, rusaknya sel otak, menurunnya tingkat kesadaran, merusak kehidupan sosial, dan bahaya lainnya.
“Jangan sampai masyarakat Gunung Mas khususnya generasi muda hidupnya suram karena narkoba. Bersama kita cegah peredaran narkoba, untuk terwujudnya masyarakat Gunung Mas dengan sumber daya manusia yang unggul,”kata Obin.
Diwartakan, Kajari Gunung Mas, Anthony bersama Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, Ketua Pengadilan Agama Kelas II Kuala Kurun Misbachul, Pabung Kodim 1016/PLK Kapten Inf M Ayyub, serta Kasat Narkoba Polres Gunung Mas, Ipda Budi Utomo,SH memusnahkan barang bukti (barbuk) 42 perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah), diantaranya barang haram shabu 184,37 gram,dan ekstasi 6 butir atau 1,29 gram.
Terhadap pemusnahan barang haram shabu 184,37 gram dan ekstasi 6 butir atau 1,29 gram, Anthony mengapresiasi kinerja Satresnarkona Polres Gumas dalam menangkap budak haram narkotika.
“Pemkab Gunung Mas bersama Forkopimda berkomitmen perang terhadap narkoba. Kabupaten Gumas harus dapat bebas narkoba demi masa depan masyarakat khususnya generasi muda yang gemilang,”kata Bupati.
Bupati menyerukan, masyarakat Gumas khususnya generasi muda untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba. Masyarakat diminta melaporkan ke aparat keamanan mereka yang menjadi pengedar dan pemakai narkoba.
“Laporkan ke aparat keamanan jika ada oknum ASN/PTT dan masyarakat Gunung Mas lainnya yang menjadi pengedar narkoba. Bersama kita cegah peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Gunung Mas,”pinta Bupati. (Nov/Rsn)












