Y. Freddy Ering
Palangka Raya, Media Dayak
Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bersama tim dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mendorong percepatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD).
Raperda PBMD dibahas melalui Rapat yang digelar antara pihak DPRD Kalteng dan Pemprov, di ruang rapat gabungan, jalan S.Parman, kemarin.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Y Freddy Ering mengatakan, pembahasan Raperda PBMD didasari adanya perubahan peraturan perundang-undangan. Dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, menjadi Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Mau tidak mau, perda itu harus menyesuaikan, di revisi atau diganti karena ada perubahan perundang-undangan,” ucap Freddy di ruang kerjanya, Selasa (21/07/2020).
Wakil rakyat asal daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga menilai, Raperda PBMD memang sangat penting untuk dibahas. Mengingat, sampai saat ini masih terdapat sejumlah aset milik daerah yang tidak terawat dan tidak jelas keberadaanya.
Dalam waktu dekat ini, Freddy menyatakan, pihaknya akan kembali mengagendakan pembahasan Raperda tersebut agar dapat segera disepakati apa saja yang menjadi isi dari Raperda tersebut.
“Ini menurut kami Raperda yang sangat penting, karena terkait dengan tata kelola keuangan dan aset daerah. Seperti bagaimana pengamanan aset, inventarisasi, pendataan aset-aset dan lain sebagainya,” kata Freddy. Selain itu, sambungnya, ada pula beberapa aset seperti tanah, bangunan, mobil yang dihibahkan ataupun dipindah tangankan hingga yang dilelang.
“Namun apa yang kami bahas tadi masih pembahasan awal saja. Wajar kalau ada pertanyaan-pertanyaan berkaitan dengan kondisi faktual aset-aset daerah yang mungkin kurang dirawat atau yang dipinjam-pakaikan. Pembahasan lanjutnya mungkin akan segera kami agendakan, agar segera disepakati Raperda ini,” terang Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.
Untuk diketahui, dalam rapat ini juga turut hadir sejumlah legislator DPRD Kalteng, diantaranya yaitu Ketua Komisi III Duwel Rawing, anggota Komisi I Irawati dan anggota Komisi II Natalia. (Nvd/aw)













