Hendry M. Yoseph
Palangka Raya, Media Dayak
Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bersama tim dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kalteng tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Menurut wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, yeng membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Henry M Yoseph, dengan mulai dibahasnya Raperda RUED tersebut, harus ada komitmen dan keseriusan dari pihak Pemerintah, mulai dari pembahasan awal hingga pengesahan menjadi Perda. Mengingat hal ini mampu menjawab persoalan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Hal yang penting di sini itukan manfaat dari raperda nantinya, saat setelah disahkan untuk masyarakat. Selain itu, sesuai yang pernah disampaikan oleh Bapak Presiden, agar jangan sampai terlalu banyak membuat aturan, termasuk perda itu sendiri. Karena itu akan memasung keluwesan kita dan ruang kita untuk berimprovisasi itu menjadi terbatas. Oleh karena itu jangan sampai terlalu banyak perda namun manfaat untuk masyarakat itu sendiri tidak ada,” ucap Hendri, saat dibincangi Mediadayak.id, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Selasa (21/07/2020).
Selain itu, sambungnya, rapat dengan jajaran Eksekutif yang dilakukan ini baru rapat permulaan, belum membahas secara rinci terkait raperda yang diajukan. Namun dirinya tetap menekankan agar Pemerintah serius dalam pembahasan Raperda RUED.
“Kami masih belum melakukan pembahasan yang sifatnya substansi, tadi hanya menanyakan tentang urgensi atau pentingnya raperda yang diajukan ini untuk masyarakat kedepannya. Karena perda yang ada inikan banyak yang mengikuti aturan dari atas juga dan ini tidak akan optimal jika kita tidak mengetahui maksud dan tujuan aturan yang diajukan,” pungkas Politisi dari Partai NasDem ini.(Nvd/aw)













