DPRD Barito Timur Minta Pemerintah Daerah Tidak Melanjutkan Perubahan Jadwal Pasar Mingguan

DENGAR PENDAPAT – Rapat dengar pendapat umum, antara DPRD, Pemerintah Daerah, Perwakilan Pedagang Pasar dan Tokoh Masyarakat Barito Timur, Kamis (20/01/2022) kemarin. (Media Dayak/TL/RHF)

Tamiang Layang, Media Dayak

Bacaan Lainnya

DPRD Barito Timur (Bartim) menyepakati untuk meminta Pemerintah Daerah tidak melanjutkan perubahan jadwal pasar mingguan di Pasar Beringin Ampah dan maupun di Pasar Temenggoeng Djaja Karti Tamiang Layang.

Kesimpulan itu, disampaikan Ketua DPRD Nursulistio usai memimpin rapat dengar pendapat umum antara DPRD, pemerintah daerah, perwakilan pedagang pasar dan tokoh masyarakat, Kamis (20/01).

“Pada intinya semua perwakilan masyarakat meminta agar jangan dilanjutkan untuk perubahan hari pasar karena sejauh ini uji coba yang dilakukan beberapa kali sudah menimbulkan dampak yang kurang baik bagi masyarakat,”kata Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio yang didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Barito Timur.

Menurutnya, permintaan perwakilan pedagang pasar dan masyarakat cukup logis serta alasan permintaan pembatalan perubahan hati pasar yang diajukan benar-benar terjadi di lapangan.

Meski demikian, DPRD juga meminta Pemerintah Daerah agar tetap menata dan mengelola fasilitas, infrastruktur dan pendukung kenyamanan bagi pedagang dan pembeli di pasar.

“Mungkin saat ini, perubahan hari pasar momennya belum tepat atau belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat, silakan di kemudian hari dievaluasi kembali, dikordinasikan oleh pemerintah daerah, tapi untuk saat ini sesuai dengan permintaan pedagang pasar dan masyarakat agar ini ditunda untuk menghindari gejolak di masyarakat,”katanya.

Dia mengakui, Pemerintah Daerah sedang mengupayakan sesuatu yang lebih baik dalam pengelolaan pasar. Namun, lanjut Nursulistio, kondisi saat ini belum memungkinkan untuk melakukan perubahan jadwal hari pasar mingguan.

Kepada pedagang pasar maupun masyarakat menolak perubahan hari pasar, Nursulistio berpesan agar tetap menjaga kondusivitas serta tidak membuat aksi-aksi yang dapat merugikan masyarakat Barito Timur secara umum.

“Kalau terjadi hal-hal buruk, maka yang rugi kita semua, tolong kita menjaga ketertiban dan keamanan dan berkorban untuk memberikan ketentraman bagi seluruh masyarakat Bartim,”pintanya.

DPRD, jelas Nursulistio, siap menfasilitasi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi kepada eksekutif jika masih ada hal-hal yang dirasa  belum jelas.

Sejak tanggal 3 Januari 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur, meniadakan pasar mingguan di Pasar Tamiang Layang dan merubah jadwal pasar mingguan di Pasar Ampah dari hari Jumat menjadi hari Senin. Namun hingga kini kebijakan tersebut belum didukung oleh semua pedagang yang berjualan di pasar tersebut. (TL/RHF)

image_print

Pos terkait