Wakil Bupati bersama Wakil Ketua II DPRD Barito Timur saat rapat paripurna penetapan prolegda 2021. (Media Dayak/TL/RHF)
Tamiang Layang, Media Dayak
DPRD Barito Timur (Bartim) menggelar rapat paripurna penetapan program legislasi daerah atau Prolegda tahun 2021. Rapat yang juga digelar secara virtual tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh.
Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Arianto s Muler, menjelaskan, rapat paripurna itu merupakan rapat awal antara pemerintah daerah dan Badan Pembuat Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Barito Timur tahun 2021.
“Kita menyepakati nanti tahun 2021 untuk membentuk peraturan daerah yang baru yang merupakan prioritas,” kata Ariantho usai memimpin rapat paripurna, Senin, 30 November 2020.
Menurutnya, Prolegda sangat penting dalam rangka mendukung percepatan proses pembangunan di Barito Timur. Prolegda juga menjadi upaya mewujudkan keberhasilan perencanaan pembangunan daerah.
Ariantho mengungkapkan, terdapat 15 peraturan daerah atau Perda yang disepakati untuk dibentuk pada tahun 2021. Karena itu, DPRD berharap dengan adanya perda-perda prioritas, juga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Barito Timur.
“Kita tidak melihat berapa banyak Perda yang dihasilkan, namun kita menginginkan bahwa Perda yang dibentuk nanti dampaknya besar bagi kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Politisi dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia atau PKPI ini mengungkapkan, dari 15 Perda yang akan dibentuk salah satu yang menjadi prioritas adalah Perda tentang ketenagakerjaan. (TL/RHF/Aw)













