Staf Ahli Gubernur Kalteng Yuas Elko didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Subhan Adinugroho saat Rakornis Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2025, Kamis (3/4/2025).(Media Dayak/ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Subhan Adinugroho, bersama Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko mewakili Plt Sekda Provinsi Kalteng Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, Farid Wajdi, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait, menghadiri Rapat Tindak Lanjut atas Hasil Penetapan pada Rakornis Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2025.
Dalam paparannya, Subhan Adinugroho menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Provinsi Kalteng.
“Berdasarkan data hingga Maret 2025, dari sekitar 2,8 juta penduduk yang bekerja di Kalteng, sebanyak 1.009.250 pekerja berhak mendapatkan perlindungan. Namun, hingga saat ini baru 465.940 pekerja atau sekitar 46,2 persen yang telah terlindungi melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelas Subhan, Kamis (3/4/2025).
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong peningkatan cakupan kepesertaan, terutama pada segmen pekerja bukan penerima upah yang masih cukup besar jumlahnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng, Yuas Elko, dalam sambutannya mewakili Plt Sekda Provinsi Kalteng, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi sangat mendukung berbagai program yang bertujuan untuk kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat terus memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Yuas juga menyampaikan bahwa realisasi Universal Coverage Jamsostek Tahun 2024 telah mencapai 45,44 persen, mencakup 466.286 tenaga kerja yang telah menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. “Masih terdapat sekitar 20,59 persen atau 211.438 tenaga kerja yang belum terlindungi. Peran aktif pemerintah daerah sangat penting dalam mengoptimalkan perluasan kepesertaan,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Yuas mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kolaborasi dan inovasi, sehingga setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Rls/Ytm/Lsn)