SOSIALISASI RPPLH-Sekda Barito Utara Ir H jainal Abidin saat membuka sosialisasi sosialiasai dan inventarisasi data dan informasi LH untuk penyusunan RPPLH provinsi Kalteng, di aula Kecamatan, Kamis (15/11).(Media Dayak: Lana)
Muara Teweh, Media Dayak
Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) merupakan amanat sekaligus impelemntasi UU Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional tahun 2005-2025 dan UU nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara (Sekda Barut) Ir H Jainal Abidin MAP mengatakan tujuan dibuatnya dokumen RPPLH ini adalah untuk melihat potensi daerah provinsi Kalimantan Tengah, melihat masalah yang ada serta bagaimana nantinya memberikan solusi untuk kedepannya.
“Indikator penting lingkungan hidup terdiri dari daya dukung kani kemapuan lingkungan hidup untuk mendukung makhluk hidup serta daya tampung yang merupakan kegiatan mengkonsumsi atau menyerap zat energi komponen lain,” kata Sekda, H Jainal Abidin saat membuka kegiatan sosialiasai dan inventarisasi data dan informasi LH untuk penyusunan RPPLH provinsi Kalteng, di aula Kecamatan, Kamis (15/11).
RPPLH sendiri kata Sekda, disusun sebagai upaya bentuk perlindungan pengelolaan lingkungan. RPPLH akan dijadikan dasar penyusunan RPJM dan RPJP serta akan menjadi acuan induk bagi semua upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan tersebut.
“Dalam penyusunan RPPLH ini harus berdasarkan hasil inventarisasi lingkungan hidup yang dilaksanakan untuk memperoleh data dan informasi mengenai sumber daya alam serta menetapkan wilayah ekoregion yang mempertimbangkan keragaman dan karakteristik wilayah,” kata Sekda, H Jainal Abidin.
Sekda juga mengharapkan nantinya seluruh OPD lingkup Pemkab Barito Utara dapat memberikan bantuan berupa data damn informasi yang diperlukan oleh tim penyusun RPPLH Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng.
Dengan harapan ucap Sekda H Jainal Abidin, selama proses tahap penyusunan RPPLH Provinsi kalteng seluruh OPD bisa menyamakan persepsi dan memberikan masukan yang membangun agar rencana penyusunan dokumen tersebut dapat tersusun dengan baik demi kemajuan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara, Ir Suriawan Prihandi mengatakan RPPLH sendiri disusun sebagai upaya untuk perlindungan pengelolaan lingkungan hidup.
“Kegiatan sosialiasai ini diikuti kepala badan, dinas, unit satuan kerja, Camat se Barito Utara, kabag dan kabid lingkup Pemkab Barito Utara,” kata Suriawan Prihandi. (lna)











