Kepala Bidang PKPTK Abraham O.B Aronggear saat menyampaikan sambutan, Senin (23/6/2025)(MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng melalui Bidang Pelatihan Kerja dan
Penempatan Tenaga Kerja (PKPTK) secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Tata Boga bagi penyandang disabilitas tunarungu, Senin (23/6/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Asrama Haji Palangka Raya dan merupakan bagian dari penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang PKPTK Disnakertrans Kalteng, Abraham O.B. Aronggear, yang hadir mewakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung.
Dalam sambutannya mewakili Plt Sekda, Abraham menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan wujud nyata implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Kedua regulasi tersebut menegaskan pentingnya memberikan akses kerja bagi penyandang disabilitas sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki.
“Penempatan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas bukan hanya soal memberikan kesempatan yang setara, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. Ini adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah daerah, BUMN, BUMD, maupun pihak swasta,” tegas Abraham.
Ia juga menambahkan bahwa pelatihan tata boga ini selaras dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2025–2030, yakni Manggatang Utus—Mengangkat Harkat dan Martabat Khususnya Masyarakat Dayak dan Masyarakat Kalteng Umumnya, dengan kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju Kalteng Maju, Modern, Bermartabat, dan Berkah, serta mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat mengasah keterampilan dan kesiapan kerja agar mampu bersaing, mandiri secara ekonomi, dan berkontribusi dalam pembangunan Kalteng yang inklusif,” ujarnya.
Pelatihan Tata Boga ini akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 23 hingga 25 Juni 2025, dan diikuti oleh 20 peserta penyandang disabilitas tunarungu dari berbagai wilayah di Kalteng.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalteng untuk mendorong pemberdayaan kelompok rentan, memperluas akses kerja yang inklusif, serta membangun masyarakat yang berkeadilan sosial menuju masa depan yang lebih cerah.(MMC/YM/Aw)