Disdukcapil Barut Perekaman KTP-el Penyandang Disabilitas Mental, Wujudkan Layanan AK yang Inklusif

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Utara memberikan layanan administrasi kependudukan (AK) kepada penyandang disabilitas, di Dinas Dukcapil setempat.(Media Dayak:Dok Disdukcapil Barut)
 
Muara Teweh, Media Dayak 
 
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (AK) yang inklusif dan merata kepada seluruh masyarakat. 
 
Dan salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi penyandang disabilitas mental asal Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, yang dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Barito Utara, Jumat (12/6/2026).
 
Dalam pelaksanaan perekaman, warga tersebut datang didampingi oleh orang tua serta petugas Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Malawaken. Proses perekaman dilakukan dengan pendekatan yang humanis, penuh kesabaran, serta memperhatikan kondisi yang bersangkutan agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, mengatakan bahwa pelayanan perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin kesetaraan hak seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan.
 
“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh identitas kependudukan. Karena itu, Dinas Dukcapil terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk bagi penyandang disabilitas mental maupun kelompok rentan lainnya,” ujar Muhammad Hendra Erwirasyah.
 
Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan memiliki peran yang sangat penting karena menjadi dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, perlindungan sosial, pendidikan, hingga pelayanan pemerintahan lainnya.
 
“KTP-el bukan sekadar dokumen identitas, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai hak dan layanan yang disediakan negara. Oleh sebab itu, kami terus berupaya memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan,” jelasnya.
 
Hendra menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Disdukcapil berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, ramah, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.
 
“Pemerintah Daerah melalui Dinas Dukcapil terus berkomitmen menghadirkan layanan yang inklusif, ramah, merata, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kami ingin memastikan setiap warga memperoleh hak administrasi kependudukannya secara optimal,” tegasnya.
 
Ia juga mengapresiasi dukungan keluarga serta petugas kesehatan yang turut mendampingi proses perekaman sehingga pelayanan dapat berjalan dengan lancar.
 
Melalui pelayanan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Barito Utara berharap seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah sehingga dapat mengakses berbagai program dan layanan pemerintah secara maksimal.
 
Sementara itu, Bupati Barito Utara H Shalahuddin menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
 
“Saya mengapresiasi komitmen Disdukcapil Barito Utara yang terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat, ramah, dan tanpa diskriminasi. Setiap warga memiliki hak yang sama untuk memperoleh dokumen kependudukan sebagai dasar mendapatkan berbagai layanan publik. Pemerintah daerah akan terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan agar semakin mudah diakses oleh seluruh masyarakat,” ujar Shalahuddin, Jumat (12/6/2026).
 
Ia menambahkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan yang baik merupakan salah satu wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak warga negara.
 
“Kami ingin memastikan tidak ada warga Barito Utara yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Dengan dokumen yang lengkap, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan berbagai program pemerintah lainnya,” tegasnya.
 
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara.(Lna/Aw)
image_print

Pos terkait