Disdukcapil Barito Utara Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

 
Muara Teweh, Media Dayak
 
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan verifikasi data kependudukan melalui WhatsApp, video call maupun telepon.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, menegaskan bahwa proses aktivasi IKD tidak pernah dilakukan melalui pesan WhatsApp, video call, maupun sambungan telepon yang meminta data pribadi masyarakat.
 
“Beberapa waktu terakhir muncul berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil dengan dalih aktivasi IKD atau verifikasi data kependudukan. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan, panggilan telepon, maupun video call yang meminta data pribadi atau mengarahkan untuk mengklik tautan tertentu,” kata Muhammad Hendra Erwirasyah di Muara Teweh, Rabu (17/6/2026).
 
Ia menjelaskan, aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara langsung oleh petugas resmi Disdukcapil di kantor pelayanan setempat. Oleh karena itu, masyarakat diminta mengabaikan segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan Disdukcapil dan meminta data pribadi melalui media daring.
 
Menurutnya, masyarakat juga harus berhati-hati apabila menerima tautan atau link yang dikirimkan oleh pihak yang tidak dikenal dengan mengatasnamakan Disdukcapil. Tautan tersebut berpotensi digunakan untuk mencuri data pribadi maupun informasi penting lainnya.
 
“Jangan pernah mengklik sembarang link yang dikirimkan melalui WhatsApp, SMS, maupun media lainnya, terutama yang mengarah pada aplikasi atau formulir elektronik yang tidak jelas sumbernya. Jika ragu, masyarakat dapat langsung menghubungi atau mendatangi kantor Disdukcapil untuk mendapatkan informasi yang benar,” tegasnya.
 
Hendra menambahkan, aplikasi IKD resmi hanya dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store. Selain itu, seluruh pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan oleh Disdukcapil tidak dipungut biaya alias gratis.
 
“Kami tegaskan bahwa seluruh layanan Disdukcapil, termasuk aktivasi IKD, tidak dipungut biaya. Apabila ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan Disdukcapil, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang,” ujarnya.
 
Disdukcapil Barito Utara berharap masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab guna mencegah terjadinya tindak penipuan yang dapat merugikan masyarakat.(Lna/Aw)
image_print

Pos terkait