Disdikbud Mura Pastikan Jika Ada Kasus Positif Covid-19 Disekolah, PTM Akan Dihentikan

Kepala Disdikbud Mura, Ferdinand Wijaya, S,Pt., MAP.(Media Dayak/Lulus Riadi)
Puruk Cahu, Media Dayak

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya (Mura), Ferdinand Wijaya mengatakan, jika ada kasus positif Covid-19 di sekolah, otomatis pembelajaran tatap muka (PTM) akan dihentikan.

Bacaan Lainnya

“Ada 5 SD dan 3 SMP serta beberapa sekolah sederajat swasta yang telah memulai simulasi PTM, jika muncul kasus dari proses belajar mengajar di sekolah tersebut, itu wajib menutup kegiatan PTM,” Kata Ferdinand Wijaya saat dikonfirmasi, Minggu (10/10/2021).

Diakui Ferdinand, bahwa saat ini cukup besar keinginan baik dari orang tua murid maupun siswa dari berbagai jenjang pendidikan agara pelaksanaan PTM bisa digelar dalam waktu dekat, lantaran selama ini proses belajar dilaksanakan di rumah akibat pandemi.

“Cukup banyak kami menampung usul dan keinginan dari guru, orang tua murid maupun siswa itu sendiri yang sudah merindukan dapat terlaksananya PTM di tahun ajaran baru ini. Sehingga sesuai dengan intruksi baik dari Pemerintah pusat, Pemprov Kalteng terkait penerapan Prokes ketat dalam penerapan simulasi PTM wajib kita pastikan mampu dilaksanakan setiap penyelenggaran pendidikan,” jelasnya.

Dijelaskan Ferdinand, bahwa yang menjadi persyaratan utama bagi setiap sekolah dapat melaksanakan PTM ini ada beberapa yang harus dipenuhi, seperti adanya prasarana prokes baik masker, tempat cuci tangan, penyiapan kapasitas tampung ruang belajar yang hanya 50 persen dari tampung ruang kelas.

“waktu maksimal PTM hanya 3 jam pelajaran, serta yang tak kalah penting persetujuan PTM dari orang tua murid,” pungkas mantan Kadis ketahanan pangan itu.(Lus/ Lsn)

 

 

image_print

Pos terkait