Disarpustaka Sosialisasikan Program Perpustakaan Melalui RSPD

SOSIALISASIKAN – Disarpustaka Kabupaten Kapuas mensosialisasikan  program perpustakaan melalui salah satu media komunikasi elektornik yakni Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas yang beralamat di Jalan DI Panjaitan Nomor 30B dengan Frekuensi 91,4 FM, Selasa (15/12/2020). (Media Dayak/hmskmf)

Kuala Kapuas, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas melakukan kegiatan sosialisasi program perpustakaan melalui salah satu media komunikasi elektornik yakni Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas yang beralamat di Jalan DI Panjaitan Nomor 30B dengan Frekuensi 91,4 FM, Selasa (15/12/2020) pagi. Kegiatan sosialisasi di RSPD Kabupaten Kapuas 91.4 FM tersebut dihadiri oleh Rupawansyah. SH dari Bidang Pelestarian Bahan Perpustakaan dan Pengelola Arsip.

Pada kesempatan tersebut ia menjelaskan arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk melalui media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat serta diterima oleh Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, perusahaan, organisasi politik dan organisasi kemasyrakatan.

Lebih lanjut ia mengatakan kewajiban Lembaga kearsipan daerah yaitu melaksanakan pengelolaan arsip statis yang dapat diterima. “Pertama yaitu satuan kerja Perangkat Daerah Kabupaten/Kota, kedua desa yang disebut dengan nama lain, ketiga perusahaan, keempat organisasi politik, kelima organisasi kemasyrakatan dan perorangan, ’’ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga dirinya menambahkan bahwa program Dinas Kearsipan dan Perpustakan Kabupaten Kapuas yaitu membuat Peraturan Bupati yang berkenaan dengan kearsipan. “Setelah itu melaksanakan pembinaan mengenai pengelolaan arsip dan terakhir penelusuran arsip statis yang akan diserahkan oleh OPD ke Lembaga kearsipan daerah,” pungkasnya. (hmskmf/Lsn)

image_print

Pos terkait