Dinas PUPR Kalteng Dan Satker Balai Besar Pelaksana Jalan Tinjau Kondisi Banjir Bukit Rawi

Kepala Dinas PUPR Kalteng Shalahuddin (Batik Merah) di dampingi pejabat lainnya saat kondisi jalan banjir di Bukit Rawi. (Media Dayak/Hms Prov)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Shalahuddin bersama Kepala Bidang Bina Marga, sejumlah jajaran PUPR dan Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Kementrian PUPR, melaksanakan survey dan meninjau lokasi banjir di ruas jalan Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng.

Kawasan Bukit Rawi tersebut sudah menjadi langganan banjir apabila hujan dan air dalam, sehingga tidak mudah dilewati pengendara baik menuju dan dari Kabupaten/Kota.

“Kami monitoring dan survey mengenai ruas jalan yang tergenang banjir di Bukit Rawi, sekaligus melakukan upaya penanganan oleh tim untuk membantu pengendara dan mencegah potensi kerawanan di jalan,” ucap Shalahuddin yang didampingi tim ke ruas jalan yang tergenang banjir hingga ke jembatan layang yang sudah dikerjakan sebagian, Senin (04/05/2020).

Sembari mengitari ruas jalan yang terendam banjir, Shalahuddin menyebut, ruas jalan yang terendam banjir di wilayah bukit rawi sekitar 3,1 kilometer. Saat ini sudah tertangani sekitar 800 meter, sehingga 2,1 kilometer yang belum ditangani akan secara bertahap dilakukan upaya penanganan. 

“Untuk pengerjaan dan anggaran, menggunakan APBN sistem multiyears (dengan anggaran,red) Rp221 miliar di tahun 2020, tahun 2021 dan tahun 2022. Saat ini terus dilakukan upaya upaya penanganan agar mempercepat perbaikan sehingga masyarakat nyaman dalam melintas,” jelasnya.

Shalahuddin menyatakan, jalan layang Bukit Rawi nantinya diharapkan seperti di wilayah Kotawaringin Lama, Pangkalanbun, Kobar yang menghubungkan empat Kabupaten lainnya. “Kami terus lakukan monitoring di wilayah Bukit Rawi ini, untuk dapat dilakukan evaluasi dalam upaya penanganan” tegasnya.

Terkait pembebasan lahan, Shalahuddin mengungkapkan, pihak Pemprov Kalteng juga terus berupaya membantu dalam penanganan pembebasan lahan masyarakat di wilayah Bukit Rawi yang lahannya digunakan untuk pembangunan jembatan layang tersebut.

“Untuk Pembebasan lahan juga dibantu dari dana Provinsi Kalteng, dengan total untuk ganti rugi tanah dan tanam tumbuh sekitar Rp1,8 miliar. Warga sudah setuju dan (saat ini,red)  masih proses pembayaran berjalan,” pungkasnya.(Yanting)

image_print

Pos terkait