MENANDATANGANI – Bupati Lamandau, Hendra bersama Ketua PN Nanga Bulik, menandatangani MoU perjanjian penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas. (Media Dayak/Tin/Rsn)
Nanga Bulik, Media Dayak
Mesti tidak tepat pada tanggal 2 Mei, namun peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2021 di Kabupaten Lamandau tetap dilaksanakan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lamandau melaksanakan acara buka puasa bersama dalam rangka peringatan Hardiknas tahun 2021, Rabu (05/05) sore.
Acara yang dilaksanakan di Kantor Dinas Dikbud setempat itu dihadiri langsung oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana serta puluhan guru dari berbagai sekolah yang ada di Lamandau.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, meminta kepada para guru di wilayah Kabupaten Lamandau untuk dapat membuat inovasi pembelajaran yang mudah diakses siswa.
“Ditengah pandemi COVID-19, dalam proses belajar mengajar tentu banyak hal yang menjadi tantangan pemerintah daerah. Misalnya blank spot, khususnya di daerah-daerah hulu. Kita harapkan, pihak guru juga membuat inovasi,”ungkapnya.
Sehingga, lanjut dia, tetap bisa memberikan pelayanan pendidikan yang maksimal serta proses belajar mengajar yang bisa diakses oleh anak-anak kita. Diketahui, dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan MoU perjanjian penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas antara Pengadilan Negeri (PN) kelas II Nanga Bulik dwngan Dinas Dikbud Lamandau.
“Kaitan dengan penandatanganan MoU tadi, tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan layanan jika misalnya ada kejadian anak yang berperkara, maka PN bisa bekerjasama dengan Dinas Dikbud untuk memberikan pembelajaran, lebih spesifik lagi untuk anak penyandang disabilitas,”ungkapnya. (Tin/Rsn)











