Pelaku pembakar rumah mertua Rejeki alias Bokir saat diperiksa di Mapolres Barito Utara.(Media Dayak/Polres Barito Utara)
Muara Teweh, Media Dayak
Karena ingin rujuk dengan sang isteri namun ditolak mentah-mentah oleh mertuanya, Rejeki alias Bokir nekat membakar rumah mertuanya.
Bokir ingin kembali mesra dan merajut bahagia dengan istrinya, Fera Maeiska setelah keduanya sempat pisah ranjang. Rupanya keinginan ini ditolak mentah-entah oleh mertua perempuan, Erlinawati.
Bokir lalu terlibat cekcok mulut hebat dengan sang istri dan mertuanya. Sampai keluar ucapan keras dari mulut Erlinawati, berbunyi, “Saya tidak mau tinggal di rumah, kalau kalian berdua sampai rujuk”.
Ini menjadi pemantik Bokir bertindak nekat. Dia pergi dari rumah barak milik mertuanya, tetapi merencanakan membakar rumah mertuanya guna membalas rasa sakit hati.
Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP M Tommy Palayukan, Senin (20/9/2021) petang membenarkan, terjadinya tindak pidana kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum, manusia atau barang (pembakaran rumah). Pelakunya R.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, peristiwa pembakaran terjadi di rumah barak Jalan Beringin, Gang Buntu, RT 02, RW 01, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, pada Senin (13/9) sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut Kasat Reskrim, tersangka beraksi dengan cara membuka jendela yang tak terkunci. Ia mengambil bantal sofa yang diletakkan dekat jendela dan menyiram bantal sofa dengan bensin. Beruntung api dapat dipadamkan. Fera melaporkan perbuatan Bokir kepada polisi.
Tersangka membakar bantal sofa dengan mancis. Setelah api menyala, tersangka melempar bantal sofa ke dalam rumah barak melalui jendela yang telah dibuka. Kemudian, Bokir melarikan diri ke Murung Raya.
“Setelah menerima pengaduan dari pelapor Fera Maeiska, anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barito Utara mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Rabu (15/9) tanggal 15 September 2021 sekitar pukul 12.00 WIB, anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barito Utara bersama dengan anggota Unit Buser Satreskrim Polres Murung Raya berhasil menangkap tersangka Rejeki alias Bokir di barak belakang Hotel Gita, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya,” jelas Tommy.(lna/aw)











