Dialog DPRD Kalteng dan Penambang Rakyat, Harapan Baru untuk Kepastian Hukum

Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong saat berdialog bersama APR-KT di ruang rapat DPRD Kalteng, Selasa (14/4/2026).(Media Dayak/Biro Adpim)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Langkah memilih dialog ketimbang aksi unjuk rasa menjadi jalan yang ditempuh Aliansi Penambang Rakyat Kalteng (APR-KT) saat menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD Kalteng, Selasa (14/4/2026).
 
Audiensi yang diterima langsung Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, ini menjadi ruang terbuka bagi para penambang rakyat untuk menyuarakan harapan mereka akan kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas tambang.
 
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, bersama unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait, menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat penambang.
 
Ketua APR-KT, Agus Prabowo Yesto, menegaskan bahwa audiensi ini bukan sekadar penyampaian keluhan, melainkan upaya bersama mencari solusi terbaik.
 
“Penambang rakyat tidak ingin melawan aturan, tetapi berharap ada kepastian hukum agar bisa bekerja dengan tenang dan aman,” ungkapnya.
 
Dalam dialog tersebut, APR-KT menyampaikan sejumlah harapan, mulai dari percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), hingga kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil.
 
Menanggapi hal itu, Arton menegaskan komitmen DPRD untuk membuka ruang komunikasi dan menjembatani aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat.
 
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya kebijakan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan bagi penambang rakyat di Kalteng.(Ytm/Lsn)
 
 
image_print

Pos terkait