Anggota DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra. (Media Dayak/ IsenMulang)
Palangka Raya, Media Dayak
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra minta pelaku usaha taati protokol kesehatan (Prokes) mengingat pandemi Covid-19 yang masih mewabah di wilayah Kota cantik Palangka Raya ini.
“Harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, melarang pengunjung membuat kerumunan. Kesadaran ini harus tumbuh dalam diri pelaku usaha,” kata Beta Kamis (27/5/2021).
Beta mengatakan, apabila pelaku usaha ingin usahanya tetap buka, maka taati-lah protokol kesehatan. Mereka harus berani menegur pengunjung yang tidak taat prokes.
Menurut Beta, Pemerintah setempat tentunya sudah memikirkan hal tersebut dan dampak luasnya bagi sektor lain. Sejauh ini, sejumlah sektor usaha masih diperkenankan untuk beroperasi namun tentunya dengan syarat tertentu.
“Poin utamanya, pelaku usaha dengan kesadaran sendiri harus mentaati prokes dengan ketat,” ungkap Legislator Fraksi Partai Amanat Nasional itu.
Kepatuhan itu harus ditingkatkan menyusul ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada pegawai salah satu kafe. Hal itu dikhawatirkannya akan berpotensi menjadi klaster baru.
“Pengelola tempat usaha kafe dan rumah makan harus lebih waspada. Jangan sampai kasus seperti itu justru membuat kemudahan berusaha seperti saat ini harus dibatasi lebih jauh lagi,” tutupnya. (MCIM/Ytm/Lsn)











