Wakil Ketua I DPRD kota Palangka Raya Wahid Yusuf .(Media Dayak/Isen Mulang)
Palangka Raya, Media Dayak
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf, kembali mengingatkan agar semua kalangan baik pelaku usaha maupun perorangan di kota setempat dapat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Perlu diingat, kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah saat ini harus dapat diperhatikan dengan baik. Salah satunya tetap mengedepankan penerapan prokes,” katanya akhir pekan lalu menegaskan.
Wahid mengaku sangat khawatir, apabila kelonggaran yang diberikan malah tidak diimbangi dengan kedisiplinan masyarakat menjalankan prokes Covid-19.
“Terlebih bila menimbulkan ada kasus orang yang terinfeksi positif Covid-19 karena lalai menjalani aturan kesehatan lalu menularkan kepada yang lainnya, karena lalai menjalankan Prokes. Hal tersebut harus menjadi perhatian semua, termasuk pelaku usaha,” sebutnya
Pada sisi lain Wahid menyebut, Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini tengah fokus memulihkan kembali perekonomian. Karenanya untuk mendukung upaya pemerintah tersebut, semuanya harus bisa saling bersinergi.
“Intinya untuk semua kalangan, jangan menunggu diingatkan baru mau menjalankan Prokes, tapi miliki rasa tanggung jawab bersama menjalankan Prokes,” tegasnya.
Lebih lanjut Wahid berharap pelaku usaha dapat memperhatikan kebersihan dan keamanan, maupun poin-poin yang terdapat di dalam aturan Prokes.
Begitupun sebaliknya, bagi warga yang berkunjung ke tempat usaha itu, maka harus mengikuti aturan dengan mengedepankan protokol kesehatan.
“Saya harap di tengah sebaran Covid-19 yang mulai melandai ini, semua elemen masyarakat dapat saling bahu membahu memutus sebaran Covid-19,” tutup Wakil Ketua I DPRD kota Palangka Raya Wahid Yusuf. (Ytm/Lsn)