Sempat terjadi bentrokan di depan gedung DPRD Provinsi Kalteng, saat masa berupaya masuk ke halaman DPRD
Palangka Raya, Media Dayak
Ratusan Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta serbu Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh DPR RI di anggap telah mencederai hati buruh di Indonesia. UU Cipker yang di anggap tidak berpihak kepada buruh menuai protes dari buruh dan Mahasiswa di daerah.
Ratusan Mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan 8 Oktober 2020 menggelar demo di depan gedung Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (08/10/2020). Selama aksi berlangsung mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian Palangka Raya yang di back up oleh Polda Kalteng.
Dalam aksinya, Aliansi Gerakan 8 Oktober 2020 (Gerpanok 2020) mengajukan 3 tuntutan yaitu agar anggota DPR RI Dapil Kelteng dan DPRD Provinsi Kalteng untuk menolak UU Cipker, D Kalteng dicabutnya UU Cipker yang telah disahkan, kedua DPRD Provinsi Kalteng dan DPR RI Kalteng memberikan pernyataan menolak UU Cipker dan yang ketiga memberikan bukti berupa video penolakan UU Cipker.
Sempat terjadi bentrokan antara pendemo dengan aparat, saat masa berusaha memaksa masuk ke halaman Kantor DPRD Provinsi Kalteng tapi berhasil di halau oleh aparat kepolisian yang sudah bersiap. Aksi dorong berhasil reda saat ada kesepakatan dari kedua belah pihak dan perwakilan pendemo di beri kesempatan untuk masuk serta menyerahkan tuntutan kepada anggota DPRD Provinsi Kalteng.
Sayangnya anggota DPRD Provinsi Kalteng tidak ada di tempat dan tuntutan diberikan kepada staf yang bekerja di DPRD Provinsi untuk diteruskan kepada anggota DPRD Kalteng. Kemudian masa membubarkan diri dengan tertib setelah beberapa rekan mereka yang sempat diamankan dibebaskan.













