Deklarasi Bersama Menolak Paham Radikal, Intorelan dan Anti Pancasila

FOTO PENANDATANGANAN – Pemerintah Kecamatan Mantangai menggelar Ikrar bersama penolakan ormas radikal, anti pancasila, intorelan yang bertindak melawan hukum di wilayah Kecamatan Mantangai, Sabtu (15/1/2022). (Media Dayak/mantangai/hmkmf)

Kuala Kapuas , Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kecamatan Mangtangai menggelar deklarasi bersama untuk mencegah berkembangnya Paham Radikal, Intorelan dan Anti Pancasila di Kabupaten Kapuas khususnya di Wilayah Kecamatan Mantangai yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Mantangai, Sabtu (15/1/2022).

Dalam kegiatan ini dihadiri Camat Mantangai Yubderi bersama Unsur Porkompimcam Kecamatan Mantangai, Korwil Pendidikan Kecamatan Mantangai, Ketua DAD Kecamatan Mantangai, Damang Kepala Adat Kecamatan Mantangai, Pj. Kepala Desa dan Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Mantangai, KNPI Kecamatan Mantangai, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Pimpinan Ormas dan Ketua Ranting Parpol di Wilayah Kecamatan Mantangai.

Dalam giat tersebut, Camat Mantangai Yubderi, S.Pd, MA mengajak kepada seluruh jajarannya untuk bersatu padu dan bersama-sama mencegah ormas radikal, anti Pancasila dan intorelan yang bertindak melawan hukum di wilayah kecamatan mantangai.

“Kami seluruh elemen masyarakat Kecamatan Mantangai menolak dengan tegas ormas radikal, anti pancasila, intorelan yang bertindak melawan hukum  di wilayah Kecamatan Mantangai” pungkasnya. (mantangai/hmkmf/Lsn)

image_print

Pos terkait