Degradasi Lingkungan Hidup di Gumas Harus Diminimalkan

Sekda Gumas Richard membuka kegiatan Ekspos Pendahuluan dan FGD Penyusunan RPPLH Kabupaten Gumas di Aula Bapperida,Kamis (12/9/2024). (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Degradasi terhadap Lingkungan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diharapkan dapat diminimalkan dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah ini dapat terencana dengan baik untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard menyampaikan hal itu kala membuka kegiatan Ekspos Pendahuluan dan Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Gumas di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kamis (12/9/2024).

“Pengelolaan lingkungan hidup harus dijadikan dasar dalam mengembangkan kebijakan pembangunan, dengan sasaran mempertahankan dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup untuk menunjang keberlanjutan pemanfaatan dan konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang,” kata Richard.

Kemudian lanjut dia, mempertahankan dan memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan, serta mempertahankan dan meningkatkan pemeliharaan dalam pemanfaatan keanekaragaman hayati sebagai modal dasar pembangunan.

Ia menyatakan, penyusunan RPPLH merupakan salah satu langkah konkrit dalam mewujudkan perencanaan lingkungan yang berkekuatan hukum untuk melengkapi perencanaan pembangunan seperti RPJM dan perencanaan spasial/tata ruang.

“Penyusunan dokumen RPPLH merupakan amanat sekaligus implementasi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-2025 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” terang Richard.

Richard lantas mengajak kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Kabupaten Gumas untuk dapat memberikan bantuan berupa data dan informasi yang diperlukan oleh tim penyusun RPPLH Kabupaten Gumas agar dokumen yang disusun nantinya dapat digunakan sebagai acuan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Kepala Bapperida Yantrio Aulia berharap melalui penyusunan RPPLH Kabupaten Gumas dapat memperkuat tata kelola pemanfaatan sumber daya air dan lingkungan hidup. RPPLH juga diharapkan dapat memastikan keberlanjutan lingkungan hidup selama proses pembangunan.

“Peserta yang hadir pada kegiatan ini dari OPD terkait dan camat se-Kabupaten Gunung Mas dan 2 instansi vertikal yaitu Badan Pusat Statistik dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gunung Mas. Narasumber kegiatan Tim Pelaksana Penyusunan RPPLH Kabupaten Gunung Mas dari PPLH LPPM Universitas Palangka Raya,” beber Incha, sapaan karibnya. (Nov/Aw)

image_print

Pos terkait