Foto : jajaran Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, saat melaksanakan kunjungan Kerja ke Barito Utara dan Murung Raya, pekan lalu. (Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong agar wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, meliputi Kabupaten Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya, minimal memiliki satu Rumah Sakit (RS) tipe B.
Menurut ketua Komisi III DPRD Kalteng, yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Duwel Rawing, saat ini RS di wilayah DAS Barito masih bertipe C, sehingga untuk menangani pasien dengan penanganan khusus, harus dirujuk ke RS tipe B terdekat, yaitu RS Doris Sylvanus di kota Palangka Raya.
“Saat ini wilayah DAS Barito, belum memiliki RS tipe B, sehingga rujukan pasien harus ke RS tipe B di kota Palangka Raya. Seandainya DAS Barito minimal mempunyai satu RS tipe B, tentunya penanganan bisa dilakukan dengan lebih cepat dan masyarakat bisa menghemat biaya perjalanan,” ucap Duwel Rawing, saat dibincangi Media Dayak, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Kamis (19/11).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengungkapkan, di wilayah Bumi Tambun Bungai hanya terdapat tiga RS tipe B. Yaitu RS Doris Sylvanus Palangka Raya, RS Dr. Murjani Sampit, kabupaten Kotawaringin Timur dan RS Sultan Imanudin di Pangkalanbun, Kotawaringin Barat.
Sehingga, Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini berharap, agar Pemerintah bisa menaikan Grade minimal satu RS di DAS Barito menjadi tipe B, agar Pasien dapat segera ditangani tanpa harus di rujuk ke wilayah lain.
“Akan lebih sulit apabila nantinya RS Doris Sylvanus menjadi tipe A, sedangkan di DAS Barito masih tipe C dan untuk rujukan pasien harus melewati jenjang terlebih dahulu. Sangat tidak mungkin apabila pasien dirujuk ke Sampit atau Pangkalan Bun, mengingat jarak tempuh yang terlalu jauh,” pungkas mantan Bupati Kabupaten Katingan ini. (Nvd)












