Puruk Cahu, Media Dayak
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Murung Raya (Mura) menunjukkan bahwa para pencari kerja saat ini ada sebanyak 273 orang.
Kepala Disnakertans Kabupaten Mura, H. Syarial Pasaribu S,Sos mengatakan, Berdasarkan masyarakat yang mengurus AK1 atau kartu kuning dari bulan April hingga Mei 2019 sebanyak 273 orang.
Dijelaskan Syahrial, untuk pembuatan AK1 atau kartu kuning sekarang bisa dilakukan secara online, dasar untuk pembuatan kartu kuning itu harus mempunyai data bes di Disdukcapil sehingga terdaftar NIK dan Kartu KK.
“Persoalannya kadang-kadang masyarakat pelamar untuk pembuatan kartu kuning ini masih belum mempunyai e-KTP, Kemudian yang sering terjadi mereka salah nama tidak sikron dengan nomor NIKnya itu yang menjadi kendala kami saat ini,” Kata Syarial kepada wartawan saat dikomfirmasi diruang kerjanya, Selasa (14/5).
Menurutnya, Banyaknya pelamar pembuatan kartu kuning untuk para pencari kerja ini lantaran pembukaan lowongan kerja diperusahaan di bidang pertambang batu bara.
Dikatakan Syarial, bahwa untuk saat ini yang sedang membuka lowongan kerja seperti PT.ADARO perusahaan yang beroperasi dibidang tambang batu bara itu sedang banyak membutuhkan tenaga kerja.
“Perusahaan wajib melaporkan ke Disnakertrans terkait lowongan pekerjaan. Baik yang non skil maupun yang skil, nah sedangkan untuk rekrutmen yang non skil itu dalam kesepakatan Pemerintah Kabupaten Mura dengan pihak perusahaan adalah 80-20 persen, artinya kesepakatan Pemda dengan perusahaan bahwa desa sekitar Ring 1, Ring 2 dan Ring 3 sebanyak 80 persen,” Ungkap Syahrial.
Ia mengemukakan,dalam kesepakatan dengan Pemerintah Kecematan maupun Pemerintah Desa, bahwa dalam rekrutmen karyawan yang mempunyai skil dilakukan secara umum dan terbuka melalui Disnakertans Kabupaten Mura.Tandasnya.(LUS/Lsn)