Cegah Konflik Bangkal Kembali Terulang, Gubernur Kalteng Minta Kepada Presiden RI Untuk Evaluasi Ijin HGU PBS Maupun HTI di Kalteng 

Gubernur Kalteng Sugianto sabran saat berdialog dengan warga Desa Bangkal di Kantor Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan, Minggu (8/10/2023) malam. (Media Dayak/MMC Kalteng)

Sampit, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, bermohon Kepada Presiden untuk melakukan evaluasi dan tidak memperpanjang Ijin HGU terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS)  maupun Hutan Tanaman Industri (HTI)  yang tidak merealisasikan plasma 20 persen bagi masyarakat. 

Hal itu disampaikan Sugianto Sabran di Mapolres Kotawaringin Timur Sampit, usai berdialog dengan aparat penegak hukum dan warga yang ditahan akibat konflik Bangkal, Minggu (8/10/2023) malam.

Dialog dan mediasi tersebut menghasilkan pembebasan 20 orang warga yang ditahan akibat konflik, yang dijamin langsung oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Agustiar Sabran, yang bertanggung jawab penuh atas persyaratan  pembebasan tersebut.

“Saya bermohon kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk mengevaluasi Perusahaan Besar Swasta atau PBS dan Hutan Tanaman Industri atau HTI yang tidak menjalankan kewajibannya menyediakan Plasma 20 persen, agar ijin HGU tidak diperpanjang lagi atau dicabut,” ungkap Sugianto Sabran.

Gubernur Kalteng Sugianto sabran bersama Ketua Umum DAD Kalteng H. Agustiar Sabran saat berdialog dengan aparat penegak hukum dan warga yang ditahan akibat konflik Bangkal

Ia juga menyebut, bahwa akibat dari PBS maupun HTI yang tidak menjalankan plasma 20 persen, menjadi pemantik dan pemicu konflik sosial dengan masyarakat setempat.

“Konflik antara masyarakat dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada di Desa Bangkal ini merupakan fakta yang ada di depan mata, dan sudah terjadi. Saya tidak menyalahkan masyarakat, karena mereka menuntut haknya yang memang sudah ada dalam ketentuan bahwa perusahaan wajib mengalokasikan  20 persen plasma,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, permohonan evaluasi dari pemerintah pusat  terkait PBS / HTI yang tidak menjalankan plasma ini bukan baru pertama kali ia  suarakan ”Sudah berulang kali kita sampaikan dan bermohon dengan resmi, hendaknya hal ini menjadi perhatian pemerintah pusat,” terangnya.

“Saya selaku Gubernur Kalteng turut prihatin atas insiden konflik antara warga Desa Bangkal  Kabupaten Seruyan dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada, yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia  dan luka berat akibat bentrok dengan aparat.  Untuk rasa keadilan warga, Pemprov Kalteng dan DAD Kalteng menjamin biaya pengobatan korban Konflik sepenuhnya,” ungkapnya.

Ia berharap permasalahan tersebut segera selesai, dan kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Menurutnya hal ini dapat terwujud apabila saling memahami kewajiban dan hak masing-masing.

“Konflik ini tidak akan terjadi dan tidak akan terulang, jika masing-masing pihak saling memahami dan memaknai antara hak dan kewajiban. Kalteng adalah masyarakat yang terbuka dan menjunjung tinggi adab yang berlandaskan falsafah Huma Betang,” tuturnya.

Harapan kita lanjut Sugianto, PBS yang beroperasional di Kalteng bukan hanya menjalankan kewajiban plasma 20 persen, namun lebih dari itu. “PBS maupun HTI dapat berkontribusi signifikan terutama dalam membangun sektor pendidikan dan kesehatan, serta  infrastruktur pedesaan,  yang merupakan sektor dasar pembangunan dan kesejahteraan,” pungkasnya.

Seusai pertemuan di Mapolres Kotawaringin Timur, Gubernur Kalteng didampingi Ketua Umum DAD Kalteng, Danrem 102/Pjg, Pj Bupati Seruyan, Kapolres Seruyan, dan rombongan terbatas langsung bertolak menuju  Kantor Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan, untuk mengantar warga yang telah dibebaskan, kembali ke kampung halamannya untuk berkumpul bersama keluarga.

Sebagai informasi, konflik yang terjadi antara warga Desa Bangkal dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada ( HMBP) terjadi pada tanggal 7 Oktober 2023 lalu. Warga Desa Bangkal melakukan aksi menuntut PT HMBP  untuk merealisasikan plasma 20 persen untuk warga setempat. 

Akibat konflik tersebut, terjadi bentrokan warga dengan pihak aparat keamanan  yang mengakibatkan satu orang warga tewas tertembak, dan dua warga luka berat, yang saat ini sedang mengalami perawatan, dan sudah dirujuk ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin untuk mendapat penanganan intensif.(MMC/Ytm/Lsn)

 

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait