Bupati, Wabup, Ketua DPRD dan FKPD Serahkan BST

Bupati Jaya S Monong secara simbolis menyerahkan BST Kemensos kepada KPM di halaman kantor BPBD Gumas, Rabu (20/05/2020).(Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong secara simbolis menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di halaman kantor BPBD Gumas, Rabu (20/05/2020).

Penyerahan BST juga dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing, Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman S.I.K, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Anthony, dan Pabung Kodim 1016/Plk Mayor Inf Wiyanto.

Wabup Efrensia LP Umbing dan Ketua DPRD Akerman Sahidar  secara simbolis menyerahkanBST Kemensos kepada KPM di halaman kantor BPBD Gumas, Rabu (20/05/2020).(Media Dayak/Novri JK Handuran)

Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala BPBD Gumas Champili dan sejumlah pejabat eselon III dan IV itu, Jaya mengatakan bahwa dirinya sangat menyambut baik penyaluran BST berupa uang tunai Rp600.000 per Kepala KPM untuk tiga bulan bagi 3.275 Keluarga di Gumas.

Dia berharap, bantuan uang tunai yang disalurkan saat itu untuk 1.525 KPM dapat dimanfaatkan secara baik untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam situasi pandemi virus Corona (Covid-19) saat ini.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman,S.I.K secara simbolis menyerahkanBST Kemensos kepada KPM di halaman kantor BPBD Gumas, Rabu (20/05/2020).(Media Dayak/Novri JK Handuran)

Suami Mimie Mariatie itu pun kembali menegaskan, dalam penyaluran Bansos berupa uang  tunai ataupun barang, hal penting yang harus diperhatikan dan dilaksanakan adalah verifikasi dan validasi data warga prasejahtera penerima Bansos.

“Saya tidak mau ada data-data yang tidak valid. Artinya ada penerima yang ganda, atau ada warga yang mampu ekonominya namun mendapatkan bantuan  sosial, Dan ada warga prasejahtera yang berhak mendapatkan bantuan sosial tapi tidak mendapatkan bantuan sosial. Kita agak lambat, namun data harus valid,” tegas Jaya.

Kajari Gumas Anthony secara simbolis menyerahkan BST Kemensos kepada KPM di halaman kantor BPBD Gumas, Rabu (20/05/2020).(Media Dayak/Novri JK Handuran)

Orang nomor satu di Gumas itu pun berpesan kepada Kepala Desa dan RT se-Gumas, apabila dalam penyaluran bansos ada ditemukan data penerima yang ganda, atau ada warga yang mampu ekonominya namun mendapatkan bantuan  sosial, lebih baik penyaluran Bansosnya ditunda atau dibatalkan dan segera dilaporkan ke Dinas Sosial Gumas.

“Kevalidan data dalam penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Gunung Mas sangat penting. Saya tidak ingin ada warga prasejahtera yang berhak mendapatkan bantuan sosial terabaikan,” kata Jaya.

Bupati Gumas sangat menekankan agar warga prasejahtera wajib mendapatkan Bansos, dan  mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawal penyaluran bantuan sosial di wilayah Kabupaten Gunung Mas, agar tepat sasaran.

Pabung Kodim 1016/Plk Mayor Inf Wiyanto secara simbolis menyerahkan BST Kemensos kepada KPM di halaman kantor BPBD Gumas, Rabu (20/05/2020).(Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kepala Kantor Pos Gumas Juneri Atriko menyampaikan, kantor pos di Kecamatan Kurun, Tewah, Kahayan Hulu Utara, Sepang, Rungan dan Manuhing, siap menyalurkan BST uang tunai sebesar Rp600,000 per KPM.

Juneri Atriko menyatakan, Keluarga Penerima Manfaat yang mendapatkan BST di Kecamatan Tewah dapat mengambilnya di kantor pos yang ada di Kecamatan Tewah. KPM penerima BST Kecamatan Kurun dapat mengambilnya di kantor pos di Kuala Kurun.

KPM penerima BST di Kecamatan Damang Batu, Miri Manasa dan Kahayan Hulu Utara, dapat mengambilnya di kantor pos Tumbang Miri. KPM penerima BST Sepang  dapat mengambilnya di kantor pos Sepang.

“KPM penerima BST Rungan, Rungan Barat dan Rungan Hulu mengambilnya di Tumbang Jutuh. Ddan KPM Manuhing Raya dan Manuhing dapat mengambilnya di Tumbang Talaken. Kami membayarnya berdasarkan daftar yang ada,” papar Juneri.

Plt Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Gumas Alfred Segah menyatakan, perwakilan warga penerima BST Kemensos pada lounching yang dilakukan berasal dari RT 2 desa Tewang Pajangan, desa Tumbang Manyangan dan RT 2 Kelurahan Kuala Kurun.

“Kita (Dinsos) sudah lakukan verifikasi dan validasi data untuk desa Tumbang Manyangan, Tewang Pajangan, Tumbang Oroi dan Tumbang Hamputung. BST uang tunai Rp600,000 per KPM untuk empat desa itu hari ini siap disalurkan,” tukas Segah.

Segah berharap Kepala Desa se-Gumas dapat aktif mendata warganya yang prasejahtera atau warga yang benar-benar layak mendapatkan bansos.(Nov)

image_print

Pos terkait