Bupati Resmikan TPS 3R Kelampai Asri

MERESMIKAN – Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, meresmikan TPS 3R Kelampai Asri di Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik, Senin (27/9) (Media Dayak/Tin/Rsn)

Nanga Bulik, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, Senin (27/09), meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R) “Kelampai Asri” yang berada di Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik.

Kegiatan peresmian TPS dengan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah itu juga dihadiri Kepala DLHK Lamandau, H Sunarto, Kasubag Kepegawaian Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalteng, Hariman Syaifullah, Camat Bulik, serta sejumlah kepala desa.

Dalam sambutannya, Bupati mengharapkan keberadaan TPS 3R tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan sampah dengan baik.

“Pemerintah Daerah sangat menyambut baik adanya TPS 3R di Desa Bumi Agung ini, kita berharap kedepan dapat memberikan impact positif bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kegiatan peresmian tersebut, Bupati juga berkesempatan melakukan penanaman pohon di halaman TPS 3R serta pengecekan peralatan pengelolaan sampah yang terdiri dari mesin pencacah, mesin pengayak dan mesin press yang ada di dalam gedung.

“TPS 3R ini menjadi upaya kita bersama dalam mengelola sampah secara lebih baik. Dan tentunya diharapkan dapat mengcover sampah-sampah dari Satuan Kawasan Pengembangan (SKP) E yakni 4 desa eks transmigrasi yang ada di Kecamatan Bulik,”katanya.

Menurut Bupati, setelah disediakan tempat dan sistem pengelolaan yang baik, maka yang krusial adalah upaya penyadaran terhadap kebiasaan masyarakat. “Kalau selama ini mungkin masyarakat membuang sampah tidak teratur, maka dengan diresmikannya TPS 3R ini dapat bersama-sama membangun sistem yang baik dalam mengelola sampah untuk selanjutnya dapat diolah menjadi barang-barang yang bermanfaat bagi masyarakat,”harapnya. (Tin/Rsn)

image_print

Pos terkait